Banser Gugur dalam Bela Negara Termasuk Syahid
NU Online · Sabtu, 23 November 2013 | 03:48 WIB
Solo, NU Online
Menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sebuah kewajiban semua warga negara Indonesia. Sebab, “hubbul wathon min al-iman”, sebagian tanda dari iman seseorang adalah cinta kepada tanah air.
<>
“Jadi apabila ada Banser misalnya, gugur dalam tugasnya menjaga keamanan masyarakat dan NKRI, maka dia termasuk mati syahid,” terang Habib Muhammad bin Husain Al-Habsyi, dalam ceramahnya pada Pengajian Rijalul Ansor, di Kompleks Kantor PCNU Solo, belum lama ini (19/11).
Cucu mualif Simtuddurar tersebut juga menjelaskan, kewajiban negara juga pernah ditegaskan oleh pendiri NU, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, dalam fatwanya menjelang perang 10 November di Surabaya.
Selain menerangkan tentang kewajiban bela negara, Habib Muhammad juga menjelaskan sunnah Nabi terbesar, yakni rahmatan lil Alamin, menebar rahmat bagi semua.
”Umat Islam harus menebar kasih sayang kepada siapapun, sekalipun kepada hewan dan tumbuhan,” tuturnya. (Ajie Najmuddin/Mahbib)
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
6
Gus Faiz Sampaikan Cara Rayakan Bulan Lahir Nabi Muhammad
Terkini
Lihat Semua