Nasional

Arnita Kembali Terima Beasiswa, Ombudsman: Terima Kasih Bupati

NU Online  ·  Kamis, 2 Agustus 2018 | 16:30 WIB

Arnita Kembali Terima Beasiswa, Ombudsman: Terima Kasih Bupati

Arnita Rodelina Turnip (rancahpost)

Jakarta, NU Online 
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Simalungun karena telah mengabulkan tuntutannya untuk memberikan kembali Beasiswa Utusan Daerah (BUD), termasuk membayar tunggakan kuliah Arnita Rodelina Turnip.

"Terima kasih Bupati Simalungun Pak JR Saragih dan terima kasih kepada Pak Kadisdik Simalungun Pak Resman Saragih. Tanpa keikhlasan Bapak-bapak, masalah ini tidak akan selesai," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, dihubungi NU Online melalui telepon dari Jakarta, Kamis (2/8).

Menurutnya, dengan mengaktifkan kembali status kepesertaan Arnita sebagai mahasiswa penerima program BUD Pemkab Simalungun dan dibayarnya seluruh tunggakan uang kuliah, serta biaya hidupnya hingga menyelesaikan belajar di Institut Pertanian Bogor (IPB) dianggap persoalannya sudah selesai. Namun, ia mengaku akan terus mengawalnya.

"Saya kira, kita akan kawal terus. Ombudsman berharap, ini jadi pelajaran buat kita semua," jelasnya. 

Ucapan terima kasih juga disampaikan Ombudsman kepada para jurnalis yang telah mendampingi proses ini, sehingga persoalan bisa diselesaikan. "Dan saya sampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepada teman temanku para jurnalis. Kalian hebat. Berkat kalian semua ini terselesaikan," ucapnya. 

Ia berharap kepada jurnalis agar ke depan selalu koordinasi dan bersama-sama mengawasi pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan hak-haknya. "Mari kita bersinergi Ombudsman RI-Jurnalis mengawasi pelayanan publik. Ini tugas kita bersama. Mengawasi pelayanan publik itu tugas dan tanggung jawab kita bersama," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Simalungan melakukan penghentian Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara kepada mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB), Arnita Rodelina Turnip. Ada dugaan penghentian beasiswa itu lantaran Arnita berpindah agama menjadi Islam.

Namun, dugaan pindah agama yang menjadi alasan pencabutan beasiswa itu dibantah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun, Sumut. Mereka mengklaim hal tersebut terjadi karena kesalahan administrasi dan miskomunikasi. 

"Pemutusan hubungan beasiswa utusan daerah (BUD) atas nama Arnita sama sekali tidak mengandung unsur SARA. Pemutusan hubungan pada 2016, semata-mata karena masalah administrasi," kata Kepala Disdik Simalungun, Resman Saragih dikutip Republika.

Perkembangan berikutnya, Pemkab Simalungun melalui Disdik akan mengaktifkan kembali BUD atas nama Arnita Rodelina Turnip. Demikian diberitakan waspadamedan.com, Kamis (2/8). 

Keputusan tersebut setelah dilakukan pertemuan antara Disdik Pemkan Simalungun dengan orang tua Arnita, Lisnawati Demanik yang difasilitasi Ombudsman di Medan, Selasa (31/7). (Husni Sahal/Kendi Setiawan)