Antisipasi Penyusupan Laki-laki, Rektor IIQ Jakarta Larang Mahasiswi Bercadar
Kam, 5 Maret 2020 | 09:45 WIB
Demikian disampaikan Prof Khuzaimah pada peresmian tiga gedung baru asrama mahasiswi IIQ Jakarta di Kompleks Pesantren Takhassus Al-Qur’an, Jalan Moh Toha Nomor 31 Pamulang Timur, Tangerang Selatan, Kamis (5/3) pagi.
Prof Khuzaimah yang juga guru besar perbandingan hukum Islam ini mengatakan bahwa ia tetap menghargai perbedaan pandangan ulama terkait pemakaian cadar bagi muslimah. Hanya saja, kebijakan terkait larangan bercadar bagi mahasiswi IIQ Jakarta diambil untuk mencegah potensi penyusupan laki-laki di dalam kompleks pesantren.
“Kami tidak mengizinkan mahasiswi mengenakan cadar sebab dikhawatirkan ada pria yang menyamar di balik cadar untuk mengganggu mahasiswi yang tinggal di asrama,” kata Prof Khuzaimah.
Prof Khuzaimah yang juga alumnus Universitas Al-Azhar, Cairo, kembali mengulangi pernyataannya terkait perbedaan pendapat ulama perihal pemakaian cadar. Tetapi menurutnya, ada kepentingan lebih besar yang hendak dituju dari kebijakan pelarangan pemakaian cadar di lingkungan asrama IIQ Jakarta.
“Di sini mahasiswi dilarang bercadar. Bukan karena kami tidak menghargai khilafiyah, tapi dikhawatirkan ada lelaki yang menyamar di balik cadar itu dan mengusik mahasiswi di sini yang isinya perempuan semua,” kata Prof Khuzaimah.
Tampak hadir Wapres RI (2019-2024) KH Ma’ruf Amin, Ketua MPR RI (1999-2004) Akbar Tanjung, Menakertrans RI Hj Ida Fauziyah, Menteri Agama (2014-2019) H Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Ketua MPR RI (2019-2024) Jazilul Fawaid, Walikota Tangsel Hj Airin Rachmi Diany, dan Forkomda.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menjadikan Diri Pribadi Taat melalui Khutbah dan Shalat Jumat
2
Khutbah Jumat: Anjuran Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam
3
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
4
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
5
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
6
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
Terkini
Lihat Semua