Nasional

Anggota MUI Ditangkap, Masyarakat Diimbau Cermat Memilih Lembaga Infak

Jum, 19 November 2021 | 15:15 WIB

Anggota MUI Ditangkap, Masyarakat Diimbau Cermat Memilih Lembaga Infak

Masyarakat diimbau bijaksana dan cermat dalam memilih lembaga infak agar tidak disalahgunakan. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online
Salah satu anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 terkait pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Menanggapi hal tersebut, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Mustholih Siradj mengimbau Ā masyarakat agar berhati-hati menyalurkan uang yang diberikan dalam bentuk infak dan sedekah ke kotak amal.

Ā 

Masyarakat juga diimbau agar lebih bijaksana dalam menyalurkan uang, demi mencegah penyalahgunaan dana yang dimanfaatkan kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi terorisme.

Ā 

"Masyarakat harus selektif melihat yayasan atau lembaga pengumpul dana masyarakat. Sebisa mungkin salurkan uang infak dan sedekah lewat lembaga resmi yang terverifikasi seperti Badan Amil Zakat Nasional yang sudah tersedia di setiap Kabupaten dan Kota,ā€ kata Mustolih saat diwawancarai NU Online via telepon, Jumat (19/11/2021).

Ā 

Ia mengusulkan, agar persoalan donasi filantropi ini tidak semakin melebar dan kepercayaan publik pada dunia zakat tidak ambruk maka perlu ada langkah terukur dan tegas. Pertama, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) perlu melakukan moratorium dalam kurun waktu tertentu izin lembaga amil zakat (LAZ) di setiap tingkatan, dari kabupaten hingga pusat.

Ā 

"Bersamaan dengan itu, (Kemenag) seraya melakukan audit ulang meliputi audit keuangan, kelembagaan, kegiatan termasuk audit syariah (syariah compliance) kepada LAZ yang sudah berizin dan melakukan orientasi kepada semua pengurus LAZ untuk setia pada NKRI,ā€ katanya menyarankan.

Ā 

Kedua, lanjut dia, Kemenag harus secara proaktif menggandeng Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau dan mengawasi pengelolaan dana aliran donasi lembaga zakat, jika terindikasi mencurigakan maka segera dilaporkan ke aparat penegak hukum sebagai tindakan preventif.

Ā 

"Persoalan yang saat ini tengah ditangani oleh Kepolisian menjadi pelajaran berharga untuk penataan lembaga-lembaga filantropi agar komitmen menjaga amanah dan tidak menyalahgunakannya, terlebih untuk kegiatan terorisme yang dampaknya sangat luas dan akan merugikan banyak pihakā€ beber Ketua Indonesian Islamic Lawyers Forum (IILF) itu.

Ā 

Ketiga, tambahnya, Kemenag bersama BAZNAS selaku lembaga negara yang bertanggungjawab atas pengelolaan zakat nasional membuat standar keterbukaan informasi publik kegiatan lembaga dan pengelolaan dana filantropi yang dikelola setiap LAZ sebagai badan hukum publik yang setiap saat dapat diakses oleh masyarakat luas. Termasuk menyangkut profil dan latar belakang para pengurusnya.

Ā 

"Tiga hal tersebut merupakan langkah pencegahan agar iklim filantropi di tanah air tetap kondusif dan tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,ā€ pungkasĀ Mustolih Siradj.

Ā 

Berdasarkan informasi yang dihimpun NU Online dari beberapa sumber, kelompok JI mengumpulkan dana dari yayasan dan usaha sebagai berikut:

Ā 

Pertama, Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) berkantor pusat di Jakarta dan diduga sengaja memiliki izin resmi dari pemerintah. Namun, setelah diketahui berafiliasi dengan organisasi teroris JI, Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mencabut perizinannya sejak 29 Januari 2021.

Ā 

Pencabutan izin tersebut tertuang lewat Surat Keputusan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta No 103 tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf.Ā Selanjutnya, lembaga tersebut diketahui memiliki 13 cabang di berbagai provinsi di Indonesia, salah satunya berada di Provinsi Lampung.

Ā 

Kedua, Ā Syam Organizer atau SO, bentuk penggalangan dananya dilakukan lewat beberapa program, antara lain water for Syam yakni dengan cara mengirim air bersih ke Palestina dan kini memiliki tiga sumur mata air di Suriah. Lalu, Safe children go Syam di Suriah dan Palestina. Ada juga Wintee aid project dengan memberikan kayu bakar, jaket dan membangun rumah-rumah di Suriah.

Ā 

Tak berhenti sampai disitu, SO juga memiliki program kurban peduli Syam, Ramadhan peduli Syam, Syam bread factory, emergency relief serta Syam produktif asisten.

Ā 

Ketiga, Lembaga Kemanusiaan One Care, masih dalam penelusuran pihak kepolisian.Ā Keempat, Yayasan Madina.Ā Hasil dari pengumpulan uang yang digunakan untuk pendanaan JI diperkirakan mencapai Rp20,3 Miliar.

Ā 

Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Aiz Luthfi