Nasional

Akhir Pekan Ini, Musisi Mengaji Angkat Hukum Bunga Bank yang Lagi Ngetren

Rab, 25 September 2019 | 08:15 WIB

Jakarta, NU Online
Riba merupakan persoalan yang sering kali menjadi bahan perbincangan muslim kota belakangan ini. Sebagian menganggap bahwa produk ekonomi modern tidak terlepas dari riba sehingga di antara mereka ada yang keluar dari bank, tidak menabung di bank, dan tidak menggunakan produk bank lainnya.

"Banyak dari mereka rela hidup susah dan beralih profesi asal terbebas dari bunga bank yang dipahami sebagai bagian dari riba," ujar Ketua Komunitas Musisi Mengaji (Komuji) Chapter Jakarta Kikan Namara dalam pers rilis yang diterima NU Online.

Padahal dalam Islam, memang ditegaskan bahwa riba itu diharamkan. Tapi pertanyaannya adalah apakah bunga bank dan riba itu sama? Dalam hal ini, ulama sebetulnya masih beda pendapat, ada yang mengatakan sama dan ada yang mengatakan tidak sama.

Namun sayangnya, lanjut Kikan, pendapat yang populer dan masif disebarkan hanya pendapat yang mengatakan bunga bank itu riba. Sementara pendapat yang berbeda dengan itu jarang sekali disebarkan kepada khalayak luas.

Menurut Kikan, perbedaaan pendapat ulama dalam menghadapi masalah ini perlu ditampilkan ke publik agar masyarakat paham bahwa dalam Islam itu ada ragam pendapat, terutama untuk persoalan yang tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah.

Karenanya melihat fenomena yang berkembang tersebut, Komuji akan mengangkat tema riba sebagai tema utama kajian. Pada kesempatan itu, akan didatangkan dua narasumber yang akan mengawali dialog dalam kajian tersebut dan kemudian akan dilanjutkan dengan diskusi interaktif seluruh peserta acara.

"Jadi, pada Piknikustik bulan ini kami akan mengangkat tema ‘Bicara Riba,’" kata Kikan dalam keterangan tertulisnya.

Narasumber pertama adalah Ketua Jurusan Ilmu Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Rifqi Muhammad. Ia akan mengulas defenisi riba dan praktiknya di masa Rasulullah, apakah bunga bank bisa disamakan dengan riba? Bagaimana menyikapi perbedaan ulama dalam masalah riba, dan terakhir apakah betul memanfaatkan bunga bank dosanya lebih besar dengan ibu kandung sendiri?

Sementara pembicara kedua adalah advokat dan praktisi ekonomi syariah Mirza A Karim. Ia akan menjelaskan posisi dan fungsi bank dalam negara kontemporer. Apakah sebuah negara bisa bertahan tanpa adanya bank dan menjelaskan dampaknya terhadap kemaslahatan bersama bila kebanyakan orang tidak mau lagi menabung dan bekerja di bank. Kemudian, bagaimana negara Muslim lain merespon masalah bunga bank.

Seperti biasa, Komuji akan mengajak kawan-kawan untuk menikmati kajian sambil mendengarkan alunan musik dalam kebersamaan. Selama diskusi berlangsung akan diramaikan oleh para musisi keren, di antaranya Sajjaad Ali, Jiung, Beben Jazz & Inna Kamarie, MAN (Pallo), Alga Indria, dan Ronal Surapradja.

Sebagai informasi, guna meminimalisasi penggunaan wadah plastik untuk minum, peserta pada acara ini dianjurkan untuk membawa botol minum sendiri-sendiri dengan air isi ulang yang disediakan pada dispenser.

"Seluruh peserta dianjurkan untuk gerakan ‘Bring Your Own Bottle,’ karena akan disediakan dispenser untuk isi ulang," ujar panitia.

Acara Komuji bulan ini akan diadakan di Gedung Medco, Jalan Ampera, Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat 27 September 2019, jam 19.00-23.00 waktu setempat.

Masyarakat yang ingin mengikuti pengajian ini dipersilakan untuk meregistrasikan diri via aplikasi Whatsapp ke 0878 8400 0909 (Rieska) untuk umum dan ke 0857 7969 7337 (Hengky) untuk media.
 

Editor: Alhafiz Kurniawan