5 Arkanul Ma'had Jadi Pembeda Pesantren dengan Boarding School
Sel, 10 Oktober 2023 | 22:00 WIB
Muhammad Aiz Luthfi
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Jawa Barat KH Abdurrohman menyebut bahwa pondok pesantren dengan boarding school merupakan dua lembaga yang berbeda. Menurutnya, pesantren memiliki 5 rukun (arkanul ma‘had), yaitu yaitu kiai, santri, masjid, asrama, dan pengajian kitab kuning sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019.
"Kalau boarding school itu sekolah berbasis asrama, tidak ada pengajian kitab kuning. Siangnya sekolah malam menginap di situ, di asrama," jelasnya kepada NU Online, Selasa (10/10/2023).
Dijelaskannya, masyarakat atau orang tua bisa menilai sendiri sebuah lembaga pendidikan bisa disebut pesantren dengan lima rukun pesantren atau arkanul ma'had. "Kalau ingin tahu itu pesantren atau bukan, bisa dicek pertama kiainya ada atau tidak," ujar dia.
Menurutnya, sebelum memondokkan anak, para orang tua perlu mengetahui sanad keilmuan kiai atau pengasuh pesantren. Hal ini bertujuan agar anak benar-benar berada pada ajaran Islam Ahlussunah wal Jamaah an-Nahdliyah dan tidak menyimpang di kemudian hari.
"Kedua ada pusat pembelajaran atau ada masjidnya, kemudian yang ketiga tentu ada asrama untuk menginap. Santri 24 jam ada di lingkungan pesantren, sambil ngaji, sambil sekolah kalau sekarang," jelasnya.
Keempat, sambung dia, ada pelajaran kitab kuning yang diajarkan di pesantren. Jika ada lembaga pendidikan yang di dalamnya tidak mengajarkan kitab kuning, maka secara aturan tidak bisa disebut sebagai pesantren karena ada rukun pesantren yang tidak terpenuhi.
"Dan yang terakhir tentu yang namanya pesantren harus ada santrinya," imbuhnya.
Ia menegaskan, bagi para orang tua, memondokkan anak merupakan sebuah keputusan yang tepat agar anak mempunyai bekal di masa yang akan datang. Namun demikian, para orang tua juga harus selektif dalam memilih pesantren agar anak tidak terjerumus pada paham yang menyimpang.
"Para orang tua yang mencari pesantren diimbau untuk mempelajari latar belakang pengasuhnya terutama afiliasinya, kalau berafiliasi sudah NU, itu Insyaallah ajarannya ahlussunah wal jamaah dan cinta tanah air," imbaunya.
Dia menjelaskan, jika orang tua tidak hati-hati dan selektif memilih pesantren, anak bisa terjerumus pada ajaran radikalisme. Pasalnya, kata dia, di Jawa Barat wilayah Priangan Timur misalnya sudah berkembang ajaran Islam baiat yang dianggap menyimpang.
Terpopuler
1
Cek Live Streaming Indonesia U-23 Vs Guinea U-23, Rebutkan Tiket Terakhir Olimpiade 2024
2
Lembaga Falakiyah PBNU Ikhbarkan 1 Dzulqa’dah 1445 H Jatuh pada Jumat 10 Mei 2024
3
Khutbah Jumat: Urgensi Ukhuwah Insaniyah di Tengah Kehidupan
4
Lembaga Falakiyah PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Dzulqa'dah 1445 H Sore Ini
5
Khutbah Jumat: Bukan Keturunan Jadikan Mulia, Ketakwaanlah Pembedanya
6
Khutbah Jumat: Larangan Keras Menelantarkan Anak
Terkini
Lihat Semua