Nasional

19,4 Persen PNS Sebut Ideologi Islam Tepat Sebagai Dasar Negara

NU Online  ·  Jumat, 27 Oktober 2017 | 03:00 WIB

19,4 Persen PNS Sebut Ideologi Islam Tepat Sebagai Dasar Negara

Ilustrasi PNS (korpri.id).

Jakarta, NU Online
Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Sesuai dengan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik tahun 2010, persentase penduduk muslim di Indonesia adalah sebesar 87,13 persen atau setara dengan 207,176 juta jiwa.

Indonesia adalah negara kesatuan yang menjadikan demokrasi sebagai bentuk sistem pemerintahan dan Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini didasarkan kepada kesepakatan bersama yang dilakukan oleh para pendiri bangsa ini pada saat negeri ini merdeka tujuh puluh dua tahun yang lalu. 

Namun demikian, perdebatan soal dasar negara tersebut tidak pernah usai. Sejak sebelum negeri ini didirikan hingga saat ini, ada sekelompok penduduk yang beragama mayoritas menginginkan Islam sebagai dasar negara. 

Dulu ada DI/TII dan Permesta yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang sah dan berupaya untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara Indonesia. Mereka yang menginginkan Islam sebagai dasar negara ada hingga saat ini.

Alvara Research Center melakukan survei terhadap Profesional Indonesia yang terdiri dari profesional di kalangan swasta, dan juga profesional yang bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
Meski mayoritas menganggap Pancasila sebagai dasar negara yang tepat, namun jumlah yang berlawanan dengan itu juga tidak bisa dianggap remeh. 

Mayoritas profesional Indonesia (84,5 persen) menyatakan bahwa Pancasila adalah sebagai ideologi yang tepat untuk Negara Indonesia, sedangkan sisanya (15,5 persen) menyatakan ideologi Islam yang lebih tepat.

“PNS yang menyatakan ideologi Islam lebih tepat ada sebesar 19,4 persen, persentase ini tentunya cukup besar, lebih besar dibanding kategori swasta  yang 9,1 persen dan pegawai BUMN 18,1 persen,” kata Hasanuddin Ali, CEO Alvara Research Center di Jakarta, Senin (23/10).

Bahkan, yang memprihatinkan adalah 29.6 persen profesional Indonesia mengaku setuju bahwa negara Islam perlu diperjuangkan agar Islam bisa diterapkan secara kaffah.

“Namun jika dipersempit lagi dengan khilafah sebagai bentuk negara, mereka yang setuju dengan khilafah ada sebanyak 16,0 persen,” jelasnya.

Maka dari itu, Hasan menilai bahwa hal itu menjadi sebuah peringatan akan eksistensi Pancasila sebagai dasar negara ini.

Jika itu tidak ditangani dengan baik dans segera, maka bukan hal yang tidak mungkin dalam waktu lima atau sepuluh tahun ke depan ideologi yang menggerus Pancasila akan semakin masif.

“Ada semacam warning (peringatan) bagi kita semua terkait hal itu,” ujarnya. (Muchlishon Rochmat/Fathoni)