Khutbah Jumat: Mendahulukan Nafkah Keluarga sebelum Bersedekah kepada Orang Lain
NU Online · Kamis, 15 Mei 2025 | 16:00 WIB
Amien Nurhakim
Penulis
Keluarga adalah harta yang tak ternilai, amanah dari Allah yang wajib kita jaga dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab. Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita tergoda untuk berlomba-lomba berbuat kebaikan kepada orang lain, namun lupa bahwa sedekah terbaik dimulai dari rumah sendiri.
Teks Khutbah Jumat berikut ini berjudul “Khutbah Jumat: Mendahulukan Nafkah Keluarga sebelum Bersedekah kepada Orang Lain”. Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat!
Khutbah I
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ، وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ، أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَام، أَمَّا بَعْدُ: فَيَاعِبَادَ اللهِ، اِتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ، قَالَ اللّٰهُ تَعَالَى فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ. أَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ، وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
Hadirin jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah,
Marilah kita bersama-sama memuji Allah Swt, yang telah memberikan kita nikmat iman, Islam, dan kesempatan untuk berkumpul di masjid ini dalam keadaan sehat walafiat. Segala puji hanya milik Allah, yang telah menciptakan kita, memberi rezeki, dan menjadikan keluarga sebagai anugerah terindah dalam kehidupan. Shalawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, teladan terbaik dalam menjalankan amanah sebagai kepala keluarga, suami, dan ayah. Semoga kita semua di sini mendapatkan syafaatnya di hari kiamat kelak. Aamiin.
Hadirin jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah,
Tidak lupa, khatib berpesan kepada jamaah sekalian dan diri khatib sendiri, marilah kita perkuat ketakwaan kepada Allah. Takwa adalah pakaian terbaik yang menghiasi hati seorang mukmin. Takwa bukan sekadar ucapan, tetapi perbuatan nyata: menjalankan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan memenuhi amanah yang telah Dia titipkan kepada kita. Salah satu amanah terbesar dalam hidup seorang muslim adalah keluarga, istri, anak-anak, dan orang-orang yang berada dalam tanggungan kita.
Hadirin jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah,
Tanggal 15 Mei kemarin adalah Hari Keluarga Sedunia. Berkaitan dengan momen tersebut, mari kita merenungi sebuah tanggung jawab mulia yang sering kali terlupakan di tengah kesibukan dunia, yaitu mengutamakan nafkah untuk keluarga, sekaligus mendahulukan sedekah kepada mereka sebelum memberikannya kepada orang lain. Dalam Islam, menafkahi keluarga merupakan ibadah agung yang pahalanya melampaui banyak amal kebaikan lainnya.
Jamaah yang mulia, Rasulullah ﷺ telah memberikan pedoman yang jelas tentang pentingnya memprioritaskan keluarga dalam hal nafkah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr, beliau bersabda:
كَفَىٰ بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ
Artinya, “Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang ia tanggung nafkahnya.” (Hadits riwayat Imam Abu Dawud)
Hadits ini begitu dalam maknanya. Rasulullah menegaskan bahwa menyia-nyiakan kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungan kita, seperti istri, anak, atau kerabat yang bergantung pada kita, adalah dosa besar. Dalam kitab Sublus Salam jilid 3, halaman 323, Syekh Ash-Shan'ani menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya menafkahi keluarga. Dosa mengabaikan memberi nafkah kepada mereka bukan dosa ringan, melainkan dosa yang begitu berat hingga disebut cukup untuk menghancurkan seseorang, karena menafkahi keluarga adalah kewajiban utama atau fardu 'ain.
Mereka yang berada dalam tanggungan kita, seperti istri dan anak-anak, memiliki hak atas rezeki yang Allah titipkan kepada kita. Mengabaikan hak ini sama saja dengan mengkhianati amanah Allah. Syekh Ash-Shan'ani berkata:
الْحَدِيثُ دَلِيلٌ عَلَى وُجُوبِ النَّفَقَةِ عَلَى الْإِنْسَانِ لِمَنْ يَقُوتُهُ، فَإِنَّهُ لَا يَكُونُ آثِمًا إلَّا عَلَى تَرْكِهِ لِمَا يَجِبُ عَلَيْهِ، وَقَدْ بُولِغَ هُنَا فِي إثْمِهِ بِأَنْ جُعِلَ ذَلِكَ الْإِثْمُ كَافِيًا فِي هَلَاكِهِ عَنْ كُلِّ إثْمٍ سِوَاهُ
Artinya, "Hadits ini merupakan dalil tentang wajibnya seseorang memberikan nafkah kepada orang yang menjadi tanggungannya. Sesungguhnya, seseorang tidak dianggap berdosa kecuali karena meninggalkan kewajiban yang dibebankan kepadanya. Dalam hadits ini, dosa mengabaikan tanggung jawab itu disampaikan dengan konotasi yang serius, sehingga dosa itu dianggap cukup untuk menyebabkan kebinasaannya, melebihi dosa-dosa lain selainnya."
Hadirin jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah
Lebih dari itu, Rasulullah ﷺ juga mengajarkan bahwa nafkah untuk keluarga bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sedekah dengan pahala yang luar biasa. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, beliau bersabda:
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
Artinya, “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, satu dinar untuk membebaskan budak, satu dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang kamu infakkan untuk keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah yang kamu infakkan untuk keluargamu.” (Hadits riwayat Imam Muslim)
Hadirin jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah
Hadits ini sungguh luar biasa. Rasulullah membandingkan beberapa bentuk infak yang mulia: untuk jihad fi sabilillah, membebaskan budak, dan membantu orang miskin. Namun, di antara semua itu, infak untuk keluarga adalah yang paling besar pahalanya. Mengapa demikian?
Sebagaimana dijelaskan dalam Faidhul Qadir Syarhul Jami’ Ash-Saghir jilid 2, halaman 33 oleh Abdul Rauf Al-Munawi, hadits ini bertujuan untuk mendorong umat Islam agar memprioritaskan nafkah kepada keluarga. Keluarga adalah tanggung jawab langsung yang Allah titipkan kepada kita, dan memenuhi kebutuhan mereka adalah bentuk ibadah yang mendatangkan keberkahan. Beliau berkata:
وَمَقْصُودُ الحَدِيثِ الحَثُّ عَلَى النَّفَقَةِ عَلَى العِيَالِ، وَأَنَّهَا أَعْظَمُ أَجْرًا مِن جَمِيعِ النَّفَقَاتِ
Artinya, "Maksud hadits ini adalah untuk mendorong (umat Islam) memberikan nafkah kepada keluarga, dan bahwa nafkah tersebut memiliki pahala yang lebih besar dibandingkan semua bentuk infak lainnya."
Lebih lanjut, dalam kitab At-Tanwir Syarhul Jami’ As-Saghir jilid 6, halaman 120, Syekh Ash-Shan'ani juga menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa kewajiban fardu ain, seperti menafkahi keluarga, lebih utama daripada kewajiban fardu kifayah, seperti infak untuk jihad. Keterangan ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan nafkah keluarga dalam Islam. Ketika kita memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak, kita bukan hanya memenuhi kebutuhan duniawi mereka, tetapi juga menanam tabungan pahala untuk kehidupan di akhirat nanti.
Tentu saja jamaah sekalian, nafkah meliputi banyak komoditi dalam keseharian, seperti makanan, uang jajan, biaya listrik, bahkan transportasi harian pun disebut sebagai nafkah.
Hadirin jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah
Para ulama juga menegaskan bahwa sedekah kepada orang lain hanya boleh dilakukan setelah kebutuhan keluarga terpenuhi. Dalam kitab Lam’atut Tanqih fi Syarh Misykatil Mashabih jilid 6, halaman 197, Syekh Abdul Haq Ad-Dihlawi menyatakan:
فَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَىٰ أَنَّهُ لَا يَتَصَدَّقُ إِلَّا بِمَا يَفْضُلُ عَنْ قُوتِ الْأَهْلِ وَالْعِيَالِ
Artinya, “Hadits ini menunjukkan bahwa seseorang hanya boleh bersedekah dengan harta yang lebih setelah kebutuhan keluarga dan tanggungan terpenuhi.”
Penjelasan ini sangat penting. Sebelum kita berlomba-lomba memberikan sedekah kepada orang lain, kita harus memastikan bahwa kebutuhan pokok keluarga seperti makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan anak, dan kesehatan, telah terpenuhi. Jika kita mengabaikan keluarga demi sedekah kepada orang lain, maka kita justru telah melanggar amanah Allah.
Hadirin jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah
Mari kita renungi realitas di sekitar kita. Berapa banyak di antara kita yang, dengan niat mulia, memberikan sumbangan besar untuk masjid, yayasan, pengajian, orang-orang yang dituakan atau dihormati, atau orang miskin, tetapi lupa bahwa istri dan anak-anak di rumah kekurangan? Ini adalah pengingat bagi kita semua: sedekah yang paling utama adalah yang diberikan kepada keluarga, karena merekalah yang memiliki hak pertama atas rezeki yang Allah titipkan.
Akhirul kalam, semoga Allah menjadikan kita hamba yang bertakwa, kepala keluarga yang bertanggung jawab, dan hamba yang selalu memprioritaskan amanah-Nya. Mari kita jadikan nafkah untuk keluarga sebagai jalan menuju ridha Allah dan kebahagiaan rumah tangga. Aamiin.
بَارَكَ اللّٰهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ الْقُرْاٰنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. اَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا، وَاَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ، وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللّٰهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ المُجَاهِدِيْنَ الطَّاهِرِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا آيُّهَا الحَاضِرُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللّٰهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ، وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى. فَقَدْ قَالَ اللّٰهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ أَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ: وَالْعَصْرِ. إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ. إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْر، إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِى الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ، اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ
عِبَادَ اللّٰهِ، إِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللّٰهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللّٰهِ أَكْبَرْ
Amien Nurhakim, Redaktur Keislaman NU Online dan Dosen Fakultas Ushuluddin Universitas PTIQ Jakarta
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
2
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
5
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
6
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
Terkini
Lihat Semua