Khutbah

Khutbah Jumat: Haji Tertunda, Niat Harus Tetap Terjaga

Kam, 10 Juni 2021 | 12:45 WIB

Khutbah Jumat: Haji Tertunda, Niat Harus Tetap Terjaga

Khutbah Jumat menjadi pengingat agar tiap orang menata niat dan merindukan ibadah haji sebagai salah satu rukun Islam.

Naskah khutbah Jumat ini menekankan tentang pentingnya merawat niat meski pelaksanaan haji tahun ini tertunda. Apalagi, alasan penundaan sangat mendasar dan menjadi bagian dari tujuan pokok syariat, yakni keselamatan jiwa. Tak seyogianya kondisi ini membuat kita berburuk sangka, apalagi sampai berputus asa.

  

Teks khutbah Jumat berikut ini berjudul "Khutbah Jumat: Haji Tertunda, Niat Harus Tetap Terjaga". Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan dekstop). Semoga bermanfaat! (Redaksi)


Khutbah I

 

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّـدٍ رَسُوْلِ اللهِ، وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْقَائِلِ في مُحْكَمِ كِتَابِهِ: الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ، فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ، وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ، وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى، وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ 


Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Salah satu kewajiban khatib dan juga menjadi bagian dari rukun khutbah Jumat adalah mengingatkan seluruh jamah Jumat untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan pada Allah ﷻ. Oleh karenanya mari kita semua terus memupuk ketakwaan dan keimanan kita dalam wujud menjalankan segala perintah Allah ﷻ dan menjauhi segala apa yang dilarang oleh-Nya. Mudah-mudahan kita tergolong orang yang bertakwa yang akan mendapatkan petunjuk dalam setiap langkah kehidupan kita. Dan dengan keimanan serta ketakwaan yang kokoh ini, semoga kita akan mampu menjadi umat Islam yang sempurna yang mampu mewujudkan rukun iman dan melaksanakan rukun Islam.


Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Kesempurnaan Islam kita bisa kita raih dengan menjalankan lima ibadah yang terangkum dalam rukun Islam. Dan ibadah yang menjadi pungkasan dalam rukun Islam tersebut adalah berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Allah ﷻ berfirman dalam QS Ali 'Imran ayat 97:


وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ


Artinya: Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.


Hadirin yang dirahmati oleh Allah, 

Ayat ini menjadi pengingat pada kita selaku umat Islam untuk berusaha semaksimal mungkin bisa melaksanakan ibadah haji. Dengan menjalankan Rukun Islam yang kelima ini, tentu kita akan bisa menyempurnakan keislaman kita. Sehingga pergi ke Tanah Suci untuk berhaji selalu menjadi cita-cita dan impian umat Islam sejak lahir ke dunia ini.


Namun dalam ayat ini, Allah memberi catatan bahwa ibadah haji merupakan kewajiban bagi orang-orang yang mampu untuk menunaikannya. Lalu pertanyaannya, apa kategori orang yang mampu dalam menjalankan ibadah haji?


Para ulama membagi pengertian “mampu berhaji” menjadi dua kategori. Pertama adalah mampu melaksanakan haji dengan dirinya sendiri dan yang kedua adalah mampu melaksanakan haji dengan digantikan orang lain. Seseorang bisa disebut mampu melaksanakan ibadah haji dengan dirinya sendiri apabila memenuhi lima hal.


Pertama adalah kesehatan jasmani. Kedua, sarana transportasi yang memadai. Ketiga, aman dan terjaminnya keselamatan nyawa, harta, dan harga dirinya selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji. Keempat, perginya perempuan dengan suami, mahram, atau beberapa perempuan yang dapat dipercaya dalam ibadah haji. Dan kelima rentang waktu yang memungkinkan untuk menempuh perjalanan haji.


Jadi bisa kita pahami bahwa kriteria mampu untuk berhaji bukan hanya terkait dengan kemampuan finansial, namun banyak elemen yang perlu dipersiapkan untuk bisa dikatakan mampu berhaji. Jika seseorang sudah berusaha dan belum dapat mencukupi kriteria-kriteria mampu serta belum bisa melaksanakan ibadah haji, maka tidak ada dosa baginya. Allah telah menegaskan dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 286:


 لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا 


Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.”

Dalam Surah al-Maidah, Ayat 6 juga ditegaskan oleh Allah ﷻ:


 مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ 


Artinya: “Allah tidak menginginkan bagi kalian sesuatu yang memberatkan kalian.”
 

Namun demikian, Hadirin yang dirahmati oleh Allah, kita patut berbahagia karena di Indonesia, semangat dan antusiasme umat Islam untuk berhaji sangat tinggi. Berbagai upaya dilakukan individu Muslim, baik secara moral maupun material untuk dapat segera diberangkatkan pemerintah ke Tanah Suci. Hal ini terlihat dari antrean daftar tunggu yang berdasarkan data Kementerian Agama bisa mencapai puluhan tahun.


Dalam kondisi normal, pemerintah memberangkatkan 221 ribu jamaah untuk berhaji. Para jamaah Indonesia bergabung dengan kurang lebih 2,5 juta jamaah haji dari berbagai penjuru dunia. Namun kita ketahui bersama bahwa dua tahun terakhir ini pelaksanaan ibadah haji terhambat oleh pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga mereda.


Kita bisa lihat sendiri melalui siaran langsung televisi dan dari informasi dari berbagai media jika Arab Saudi pun terdampak Covid-19. Kita bisa saksikan kondisi yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan siapa pun. Masjid suci umat Islam yang biasanya penuh dengan ratusan ribu jamaah, kini sepi dan dibatasi. Jamaah yang masuk harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk di Masjid Nabawi Madinah.


Kondisi pandemi Covid-19 ini juga menjadikan Pemerintah Arab Saudi tidak memberi kesempatan kepada orang di luar negaranya untuk melaksanakan ibadah haji. Bukan hanya Indonesia, seluruh negara di dunia tidak diperkenankan mengirimkan jamaah hajinya pada 2021.


Kebijakan ini pun dilakukan Arab Saudi kembali pada tahun 2021 ini sehingga Pemerintah Indonesia pun telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji.


Akan tetapi kondisi ini tidak boleh menurunkan semangat umat Islam untuk terus berusaha dan berdoa guna mewujudkan impian kita bisa beribadah di Tanah Suci. Sudah bisa dipastikan umat Islam, khususnya para calon jamaah haji yang memang sudah saatnya diberangkatkan, merasakan kesedihan atas pembatalan haji ini.


Pelaksanaan haji boleh tertunda tapi niat mesti terus terjaga. Kerinduan untuk mengunjungi Baitullah seyogianya tak ikut mereda. Baik bagi orang yang sudah menunggu antrean berangkat maupun baru berikhtiar menabung untuk itu. Kita harus mampu mengambil hikmah atas kondisi ini dan berdoa semoga dengan ditundanya ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita untuk melaksanakan ibadah haji. Perlu kita sadari bahwa salah satu tujuan dari beragama atau maqashidus syari'ah adalah hifdhun nafs, menjaga keselamatan jiwa. Menjaga keselamatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditunda. 


Kaidah fiqih juga menegaskan bahwa: 


دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ 


“Upaya menolak kerusakan harus didahulukan daripada upaya mengambil kemaslahatan.”


Dengan pertimbangan keselamatan jiwa warga negaranya di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi secara global inilah, pemerintah Indonesia mengambil keputusan yang berat ini. 


Oleh karena itu, Hadirin yang dirahmati oleh Allah, 

Marilah kita berdoa semoga kondisi ini segera berlalu dan dapat kembali normal. Mari terus berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan kehidupan khususnya kegiatan ibadah kita dapat kembali berjalan dengan normal seperti biasa. Kita sangat merindukan pelaksanaan ibadah haji bisa dilakukan dengan normal kembali. Semoga Allah mengijabah doa kita semua. Amin.


 أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ. 


Khutbah II


اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى اٰلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى اٰلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

 اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اَللّٰهُمَّ  ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.

اَللّٰهُمَّ  صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً تُبَلِّغُنَا بِهَا حَجَّ بَيْتِكَ الْحَرَامِ، وَزِيَارَةَ حَبِيْبِكَ مُحَمَّدٍ عَلَيْهِ أََفْضَلُ الصَّلَاةِ وَالسَّلاَمِ، فِي صِحَّةٍ وَعَافِيَةٍ وَبُلُوْغِ الْمَرَامِ وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ . رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ . وَالْحَمْدُ للَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

 

Muhammad Faizin, Sekretaris PCNU Kabupaten Pringsewu


Baca naskah khutbah lainnya