Ketenagakerjaan

Kemnaker Genjot Peningkatan Kompetensi ASN Sesuai Kebutuhan

Sel, 5 Oktober 2021 | 09:08 WIB

Kemnaker Genjot Peningkatan Kompetensi ASN Sesuai Kebutuhan

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi.

Jakarta, NU Online

Dalam mendukung 9 Lompatan Besar Kementerian Ketenagakerjaan, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemnaker berupaya terus mewujudkan SDM Ketenagakerjaan agar dapat memenuhi kebutuhan baik kapasitas maupun kompetensi. 

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengungkapkan, untuk membangun Corporate University, PPSDM Ketenagakerjaan juga harus mampu mengembangkan lingkungan belajar dengan meningkatkan jumlah ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan melalui program Learning Management System (LMS) dan Knowledge Management System (KMS). 

 

“Perlunya peran seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kompetensi ASN yang sesuai dengan kebutuhan,” kata Anwar Sanusi saat memberikan arahan pada Rakor Penguatan Peran PPSDM Ketenagakerjaan sebagai Leading Sector di Bidang Diklat, pada Senin (4/10/2021) secara virtual. 

 

Sekjen Anwar Sanusi menyatakan, dalam penguatan peran PPSDM Ketenagakerjaan ini diperlukan regulasi serta dukungan dari Kemnaker agar terjadi kolaborasi pelaksanaan diklat ASN dengan unit teknis dan lembaga yang terakreditasi oleh LAN. 

 

“PPSDM Ketenagakerjaan memerlukan dukungan teknis dan koordinasi dalam melaksanakan diklat ASN Ketenagakerjaan,” ucapnya. 

 

Ia mengatakan, berbagai capaian diperoleh PPSDM Ketenagakerjan pada bulan September 2021 ini dengan memperoleh predikat Akreditasi “A” dari LAN untuk diklat Latihan Dasar (Latsar) CPNS, Diklat Kepemimpinan Pengawas (PKP), Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) serta Diklat Fungsional Ketenagakerjaan yang telah melaksanakan 4 Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan. 

 

"Ke depannya PPSDM Ketenagakerjaan merencanakan diklat berjenjang dari tingkat pertama sampai utama untuk 5 jabatan fungsional ketenagakerjaan," kata Sekjen Anwar 

 

Lebih lanjut menurut Anwar Sanusi, Menaker Ida Fauziyah juga menginginkan PPSDM bisa melakukan pengembangan kompetensi ASN non Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan lembaga yang ada di pusat dan daerah.