Ketenagakerjaan

Upayakan Dapat Kuota Kartu Prakerja, Menaker: CPMI Harus Punya Kompetensi

Sab, 2 Oktober 2021 | 07:02 WIB

Upayakan Dapat Kuota Kartu Prakerja, Menaker: CPMI Harus Punya Kompetensi

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat berdiskusi dengan BP2MI di Gedung Kementeriaan Ketenagakerjaan, Jumat (1/10/2021)

Jakarta, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terus mengupayakan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi.

 

"Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia," ucap Menaker.

 

Menaker menyampaikan hal tersebut saat berdiskusi dengan BP2MI di Gedung Kementeriaan Ketenagakerjaan, Jumat (1/10/2021) terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

 

Menaker menyatakan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah mengupayakan agar CPMI memiliki kompetensi.

 

"Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI harus sudah punya kompetensi," ucap Menaker.

 

Selain itu, Menaker meminta kepada BP2MI agar segera memitigasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI, utamanya penempatan ke Taiwan, Hongkong, dan Korea.

 

"Ini harus dibuat mitigasi terkait proses penempatan yang akan kita lakukan, yaitu Hongkong, Taiwan, dan Korea. Kita urai apa saja masalahnya," ucapnya.

 

Ia menyatakan bahwa Kemnaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan, seperti yang terbaru berkomunikasi dengan Dubes Korea untuk Indonesia.

 

"Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia. Kami membahas soal CPMI. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait negara penempatan," ujarnya.

 

Editor: Zunus Muhammad