Jatim

Tercepat, Unusa Raih Akreditasi Unggul setelah 10 Tahun Berdiri

Sabtu, 25 November 2023 | 10:00 WIB

Tercepat, Unusa Raih Akreditasi Unggul setelah 10 Tahun Berdiri

Gedung Tower Unusa. (Foto: unusa.ac.id)

Surabaya, NU Online Jatim

Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) meraih akreditas unggul di usia satu dekade atau 10 tahun berdirinya. Hal tersebut diperoleh setelah terbit Surat Keputusan No 946/SK/BAN-PT/Ak/PT/XI/2023 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang menyatakan predikat akreditasi Unggul. Kini, Unusa menjadi salah satu PTN-PTS terbaik di Indonesia.

 

Dilihat dari usianya yang baru menginjak 10 tahun, ini berarti Unusa telah menjadi salah salah satu PTN-PTS tercepat terakreditasi unggul. Dari 4523 PTN-PTS di Indonesia, sampai 22 November 2023, baru 80 akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi, dan universitas atau 1,8 persen yang terakreditasi unggul. Mayoritas PTN-PTS tersebut berusia di atas 40 tahun, dan sangat sedikit PTN-PTS berusia 10 tahun ke bawah yang terakreditasi unggul.

 

Rektor Unusa Prof Achmad Jazidie menjelaskan, Unusa termasuk perguruan tinggi yang mampu memenuhi persyaratan-persyaratan terakreditasi Unggul yang ditetapkan oleh BAN-PT.

 

“Pencapaian ini menandakan bahwa tata kelola, SDM, proses belajar mengajar, iklim pembelajaran, prestasi kemahasiswaan, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta pengembangan sarana dan prasarana, telah berjalan sangat baik di Unusa, jauh melampaui standard nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Kamis (23/11/2023).

 

Akreditasi unggul yang dicapai Unusa, jelasnya, merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika, dan stakeholders lain, seperti para alumni, pengguna alumni, perusahaan-perusahaan dan lembaga-lembaga lain yang telah bekerjasama dengan Unusa, termasuk ketua dan pengurus YARSIS, serta para kiai dan warga masyarakat yang mendoakan.

 

Meski telah terakreditasi Unggul, Prof Jazidie mengingatkan bahwa apa yang dicapai Unusa sekarang merupakan tonggak penting untuk menjadi salah perguruan tinggi yang terkemuka di Indonesia dan di ASEAN di masa mendatang. Untuk itu, masih banyak tantangan yang dihadapi dan banyak yang harus diperbaiki serta dikerjakan untuk masa depan yang lebih baik, terutama sekali ketika Unusa harus bersaing di level global.

 

"Dalam persaingan global yang semakin menantang, akreditasi unggul merupakan pembuka pintu bagi Unusa untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif pada masyarakat Indonesia dan dunia. Lebih dari sekadar mencetak lulusan, Unusa bertekad untuk menjadi pusat pengembangan Iptek sekaligus pusat pembelajaran yang mampu menghasilkan sumber daya manusia profesional dan pemimpin masa depan dan berkontribusi pada perkembangan sosial dan ekonomi, serta membawa rahmat  di level global," ungkapnya.

 

Sementara itu, Wakil Rektor 1 Unusa Prof Kacung Marijan menyatakan kebanggaannya terhadap peran aktif seluruh elemen universitas. Akreditasi unggul ini merupakan wujud dari kerja keras dan dedikasi bersama yang tidak kenal lelah. Melalui prestasi dosen, kreativitas mahasiswa, dan peran penting tenaga kependidikan, Unusa terus berkembang menjadi pusat pendidikan yang bermutu di Indonesia.

 

“Unggul bukan hanya akreditasi yang menjadi momen yang membanggakan, tetapi juga momentum untuk melompat ke depan ke arah yang lebih baik lagi. Berbagai prestasi dari dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan Unusa  telah menjadi poin penting dalam proses akreditasi ini," ungkapnya.

 

Diketahui, dalam memberi penilaian BAN-PT berpedoman pada 9 kriteria. Pertama, kriteria visi, misi, tujuan dan strategi. Kedua, kriteria tata pamong, tata keloka, dan kerja sama. Ketiga, kriteria mahasiswa. Keempat, kriteria sumber daya manusia. Kelima kriteria, keuangan, sarana dan prasarana.

 

Keenam, kriteria pendidikan. Ketujuh, kriteria penelitian. Kedelapan, kriteria pengabdian kepada masyarakat. Terakhir, kriteria luaran, dan capaian tridharma. Suatu Perguruan Tinggi diberi predikat unggul kalau akumulasi skor dari kriteria-kriteria itu mencapai minimal 361.

 

Meski demikian, perguruan tinggi yang memperoleh skor 361 atau lebih, tidak otomatis dapat memperoleh predikat unggul. Ada 4 syarat perlu yang harus dipenuhi. Pertama, butir penilaian sistem penjaminan mutu, seperti ketersediaan dokumen formal SPMI, skor minimal 3.0.

 

Kedua, butir akreditasi program studi, skor minimal 3,25. Ketiga, butir penjaminan mutu, yang terkait dengan efektivitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu, skor minimal 3,0. Keempat, butir penilaian publikasi ilmiah di jurnal dalam 3 tahun terakhir, skor minimal 3,25.