Jadi Fenomena di Masyarakat, Persoalan Judi Online Akan Dibahas di Konferwil NU Jatim 2024
NU Online · Rabu, 31 Juli 2024 | 13:00 WIB
Surabaya, NU Online
Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jawa Timur akan digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang pada 2-4 Agustus 2024 mendatang. Sejumlah isu utama akan dibahas dalam komisi bahtsul masail, salah satunya adalah judi online.Â
Katib Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Romadlon Chotib menyebutkan, bahtsul masail akan menjadi kegiatan inti dari acara Konferwil NU Jatim 2024. Bahtsul masail akan dibagi menjadi tiga komisi, yakni waqi’iyah, qanuniyah, dan maudhu’iyah.
"Judi online menjadi salah satu pembahasan karena relevan dengan fenomena yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini," kata Kiai Romadlon Chotib, sebagaimana dikutip NU Online Jatim.Â
Meskipun hukum dari judi itu sudah jelas, tetapi pembahasan judi online pada Konferwil NU Jatim 2024 ini diharapkan dapat menambah wawasan yang bermanfaat dari segi sosial maupun yang lainnya.
"Banyak orang yang mengeluh tentang adanya judi online. Meskipun secara hukum judi itu hukumnya sudah pasti. Tapi pandangan apa yang kita bicarakan akan dibahas pada sidang komisi bahtsul masail yang tematik ini," terangnya.Â
Baca selengkapnya di https://jatim.nu.or.id/metropolis/judi-online-jadi-bahasan-komisi-bahtsul-masail-maudhu-iyah-konferwil-nu-jatim-FWU8A
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
2
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
3
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
Terkini
Lihat Semua