Update: 91 Jamaah Haji Indonesia Meninggal, Lebih Banyak Jamaah Risti
NU Online · Senin, 19 Juni 2023 | 19:15 WIB
Ahmad Naufa
Kontributor
Jakarta, NU Online
Innalillaahi wa inna ilaihi rajiun. Jumlah Jamaah haji Indonesia tahun 2023 yang meninggal dunia di Tanah Suci terus bertambah. Kini, di hari ke-28 operasional haji, total jamaah yang meninggal mencapai 91 orang. Mereka meninggal di Madinah, Jeddah maupun Makkah. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang sakit dan dirawat berjumlah 267 orang.
Dari jumlah 91 jamaah haji Indonesia yang wafat di atas, dapat diklasifikasikan dalam dua kategori: risti dan non-risti. Jamaah wafat dalam kategori risti 53 orang. Sedangkan yang non-risti 38 orang.
Berdasarkan data real time Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI pada Senin, 19 Juni 2023 pukul 19.00 WIB, berikut daftar nama jamaah haji Indonesia yang meninggal dunia:
Koordinator Media Center Haji (MCH) Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Pusat Dodo Murtado dalam konferensi persnya menjelaskan pengurusan jenazah jamaah yang meninggal di tanah suci.
“Sesuai ketentuan, jamaah yang wafat akan dibadalhajikan,” terang Dodo, Senin (19/6/2023).
Sebagai informasi, sebagaimana dihimpun NU Online, ada 4 Hak Jamaah Haji Indonesia ketika Meninggal Dunia, pertama, mendapat layanan pemulasaran jenazah gratis; kedua, dibadalhajikan dan mendapatkan sertifikat; ketiga, mendapatkan asuransi senilai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan jamaah, dan; keempat, keluarga mendapat layanan pengembalian barang almarhum.
Pewarta: Ahmad Naufa
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua