Tajikistan Larang Jamaah Haji Dibawah Usia 35 Tahun
NU Online · Kamis, 16 April 2015 | 15:02 WIB
Dushanbe, NU Online
Pemerintah Tajikistan telah melarang haji bagi warga yang berusia di bawah 35 untuk mengurangi jumlah jamaah haji ke tanah suci sebagai upaya yang secara luas dilihat sebagai untuk memerangi radikalisme.<>
"Hanya orang-orang berusia 35 tahun ke atas yang memiliki hak untuk menunaikan ibadah haji tersebut," kata komite pemerintah Tajik untuk urusan agama dalam siaran pers yang dikutip oleh Interfax pada Selasa 14 April.
"Tujuan dari keputusan kami adalah untuk memungkinkan orang tua menjalani ziarah dan membuat impian lama mereka menjadi kenyataan."
Menurut versi pemerintah, larangan ini diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi yang bertujuan untuk menghindari kepadatan haji dengan mengurangi kuota visa dari masing-masing negara.
"Tahun ini, hanya 6.300 haji visa telah dialokasikan oleh Arab Saudi ke Tajikistan," kata panitia.
Presiden Tajikistan Emomali Rahmon sebelumnya meminta warga untuk fokus pada membantu orang miskin bukan "membuat utang atau membayar uang untuk membuat perjalanan seperti itu."
Tajikistan adalah salah satu dari lima negara Asia Tengah bekas Uni Soviet yang merdeka pada tahun 1991. Muslim mencakup hampir 90 persen dari 7,2 juta penduduk Tajikistan, menurut factbook CIA.
Di era Uni Soviet, simbol keagamaan seperti haji dilarang. Muslimah juga dilarang memakai jilbab di sekolah-sekolah, di tempat kerja, dan di foto paspor. (onislam.net/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua