Tajikistan Larang Jamaah Haji Dibawah Usia 35 Tahun
NU Online · Kamis, 16 April 2015 | 15:02 WIB
Dushanbe, NU Online
Pemerintah Tajikistan telah melarang haji bagi warga yang berusia di bawah 35 untuk mengurangi jumlah jamaah haji ke tanah suci sebagai upaya yang secara luas dilihat sebagai untuk memerangi radikalisme.<>
"Hanya orang-orang berusia 35 tahun ke atas yang memiliki hak untuk menunaikan ibadah haji tersebut," kata komite pemerintah Tajik untuk urusan agama dalam siaran pers yang dikutip oleh Interfax pada Selasa 14 April.
"Tujuan dari keputusan kami adalah untuk memungkinkan orang tua menjalani ziarah dan membuat impian lama mereka menjadi kenyataan."
Menurut versi pemerintah, larangan ini diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi yang bertujuan untuk menghindari kepadatan haji dengan mengurangi kuota visa dari masing-masing negara.
"Tahun ini, hanya 6.300 haji visa telah dialokasikan oleh Arab Saudi ke Tajikistan," kata panitia.
Presiden Tajikistan Emomali Rahmon sebelumnya meminta warga untuk fokus pada membantu orang miskin bukan "membuat utang atau membayar uang untuk membuat perjalanan seperti itu."
Tajikistan adalah salah satu dari lima negara Asia Tengah bekas Uni Soviet yang merdeka pada tahun 1991. Muslim mencakup hampir 90 persen dari 7,2 juta penduduk Tajikistan, menurut factbook CIA.
Di era Uni Soviet, simbol keagamaan seperti haji dilarang. Muslimah juga dilarang memakai jilbab di sekolah-sekolah, di tempat kerja, dan di foto paspor. (onislam.net/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua