Sekolah di Malawi Larang Siswinya Pakai Jilbab, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
NU Online · Sabtu, 9 November 2019 | 16:00 WIB
Insiden itu memicu konflik antara warga Islam dan Kristen di negara tersebut. Setidaknya, dua orang mengalami luka serius. Di samping itu, satu masjid, satu gereja, beberapa toko, rumah pendeta, dan jendela sekolah rusak akibat insiden tersebut.
Atas kejadian itu, Koordinator Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Malawi, Maria Jose Torres, menyerukan peningkatan toleransi beragama di negara yang beribukotakan Lilongwe itu.
Torres menegaskan, menjalankan agama merupakan hak dasar setiap orang. Jadi, siapa saja yang menghalangi atau melarang hak tersebut—termasuk melarang murid mengenakan pakaian sesuai ajaran agama mereka- maka dia melanggar hak asasi manusia dan itu tidak sesuai dengan standar pendidikan internasional.
Dia mendesak otoritas Malawi untuk memastikan bahwa setiap warga negara ‘dapat menjalankan keyakinan dan praktik budaya mereka, bebas dari penganiayaan dan diskriminasi’. Karena Konstitusi Malawi menjamin kebebasan berekspresi dan beragama.
“Pelarangan (jilbab) hanya akan membuat anak-anak perempuan enggan bersekolah, menghalangi mereka untuk belajar dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, di saat Malawi berupaya menghentikan pernikahan anak dan mendorong anak-anak untuk mendapatkan pendidikan," imbuhnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua