Polisi Moskow Tahan Tersangka Pembakar Al-Qur’an
NU Online · Kamis, 16 Januari 2014 | 21:01 WIB
Moskow, NU Online
Polisi Moskow telah menahan seorang pria berusia 23 tahun yang diduga membakar Al-Qur’an dan menyerang umat Islam sebagai balasan atas pengeboman bunuh diri yang baru-baru ini terjadi di Volgograd, kota di bagian selatan Rusia.
<>
Juru bicara kepolisian pada Rabu (15/1) mengatakan, pria itu telah diidentifikasi sebagai penduduk wilayah Tver yang sebelumnya memiliki catatan kriminal, termasuk pencurian dan perampokan.
Tersangka telah ditahan selama 48 jam, sejauh ini atas tuduhan hooliganisme, kata juru bicara polisi setempat yang dikutip kantor berita RIA Novosti.
Perburuan terhadap tersangka pembakar Al-Qur’an dimulai pekan lalu setelah video yang diunggah di YouTube menunjukkan sekelompok pemuda membakar terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Rusia.
Video itu juga menunjukkan seorang pria berpenampilan Asia Tengah dengan memar di wajahnya, yang dipaksa untuk mengulangi perkataan orang-orang di belakang kamera meneriakkan: "Aku meninggalkan Allah".
Video itu muncul dengan teks mengaitkan pembakaran Al-Qur’an dengan serangan bom bunuh diri di kota Rusia selatan Volgograd.
Dua serangan beberapa hari berturut-turut pada akhir Desember menewaskan 34 orang di terminal kereta api utama Volgograd dan bus listrik. Enam lainnya tewas pada Oktober ketika seorang perempuan meledakkan diri di bus komuter.
Gerilyawan di negara tetangga Kaukasus Utara disalahkan atas serangan-serangan itu.
Kelompok radikal nasionalis Rusia sering dituduh melakukan ekstrimisme atau mengipasi kebencian agama, yang masing-masing dapat dihukum sampai dengan empat-lima tahun. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
Balita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, DPR Tekankan Pentingnya Peran Posyandu dan RT/RW
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua