Internasional

Penyembelihan Hewan Secara Halal Dilarang, Muslim Belgia Protes

Sen, 4 Oktober 2021 | 04:45 WIB

Penyembelihan Hewan Secara Halal Dilarang, Muslim Belgia Protes

Ilustrasi: sebuah rumah jagal di Brussels, Belgia. (Foto: Reuters)

Jakarta, NU Online

Komunitas Muslim di Belgia yang tergabung dalam Asosiasi Muslim menyampaikan akan menggugat pemerintah Belgia setelah mereka menyetujui larangan penyembelihan hewan  secara halal.


Dilansir Anadolu Agency, gugatan tersebut akan dilayangkan Kantor Eksekutif Muslim di Belgia dan Dewan Koordinasi Institusi Islam Belgia. Hal itu seiring dengan putusan pengadilan Eropa di Strasbourg, Prancis setelah badan yudisial Belgia menyetujui larangan tersebut pada Kamis lalu.


Pada 2019, undang-undang baru tentang perlindungan dan kesejahteraan hewan mulai berlaku di wilayah Wallonia dan Flanders di negara itu.


Hukum melarang penyembelihan oleh aturan tradisional Muslim dan Yahudi dengan mewajibkan pemotong daging untuk menyetrum hewan sebelum memotongnya. Organisasi Muslim dan Yahudi menentang RUU tersebut, dengan alasan bahwa larangan penyembelihan ritual bertentangan dengan kebebasan beragama.


Seperti dilansir The Brussels Times pada Jumat lalu, putusan MK Belgia mengikuti permintaan dari pengadilan Belgia ke CJEU untuk klarifikasi soal masalah hukum dan interpretasi yang benar dari peraturan Uni Eropa Nomor 1099 tahun 2009 tentang perlindungan hewan pada saat pembunuhan.


Peraturan tersebut mengizinkan penyembelihan ritual tanpa pemingsanan jika dilakukan di rumah pemotongan hewan yang disetujui.


Organisasi kesejahteraan hewan Belgia GAIA (Global Action in the Interest of Animals) telah memimpin kampanye larangan penyembelihan tanpa pemingsanan di Belgia selama lebih dari 25 tahun. Larangan itu mulai berlaku pada tahun 2019 di Flanders dan Wallonia tetapi kemudian ditentang oleh komunitas agama yang bersangkutan dengan alasan kebebasan beragama.


Keputusan CJEU pada bulan Desember yang mendukung larangan pada penyembelihan tanpa pemingsanan secara umum disambut oleh organisasi kesejahteraan hewan tetapi memicu protes di antara para pembela kebebasan beragama di UE.


Larangan Belgia ini merugikan tidak hanya komunitas kecil Yahudi tetapi juga komunitas Muslim yang jauh lebih besar di negara itu. Namun, kedua komunitas tersebut gagal untuk bersatu dalam front bersama untuk membela hak-hak mereka.


Bagi orang-orang Yahudi, yang telah tinggal di Belgia selama berabad-abad, larangan itu datang sebagai tekanan dan beberapa dari mereka sekarang mungkin mempertanyakan apakah ada masa depan Yahudi bagi mereka di negara itu. Ditanya tentang putusan pengadilan Belgia oleh The Brussels Times pada konferensi pers hari ini, juru bicara Komisi menjawab bahwa Komisi mengetahuinya.


Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pengadilan nasional Eropa, yang mengizinkan aturan yang lebih ketat untuk melindungi kesejahteraan hewan dengan syarat bahwa kebebasan beragama dihormati dan aturan tersebut terbukti diperlukan.


Pewarta: Fathoni Ahmad

Editor: Kendi Setiawan