Pengusaha Pakistan Dirikan Masjid untuk Semua Sekte
NU Online · Jumat, 13 September 2013 | 04:29 WIB
Jakarta, NU Online
Seorang pengusaha Pakistan mendirikan sebuah masjid, yang disebutnya, bebas sekte di Islamabad, yang memungkinkan peribadatan dijalankan secara bersama-sama tanpa membedakan sekte yang diikuti jamaah.<>
Zahid Iqbal dilaporkan mulai memunculkan idenya pada 2010, tetapi membutuhkan waktu lama untuk memuluskan mimpi tersebut setelah ia membeli tanah untuk proyek tersebut di bukit Marglla, dekat Islamabad. Pertama kalinya, pihak berwenang menolak untuk mendaftarkan masjid yang bebas sekte ini. Dibawah aturan Capital Development Authority, setiap masjid harus mendeklarasikan sekte yang diikuti sebelum diberikan izin untuk pembangunannya. Untuk mensiasati aturan tersebut, dia mendaftarkan satu yayasan dan kemudian mendaftarkan masjid tersebut dibawah pengelolaan yayasannya: The Al Kitaab Foundation Trust. Dengan dukungan dari pengusaha lain dan orang Pakistan yang tinggal di luar negeri, sebuah masjid bernilai 30 juta Rupee Pakistan berhasil dibangun.
Menurut laporan koran lokal, yang dikutip oleh International Islamic News Agency, Iqbal telah menemukan imam masjid — Qari Jehangir, yang saat ini sedang menyelesaikan program Master di Islamic University. Takmir masjid merupakan lulusan MBA dari Preston University. Keduanya masih berada di usia dua puluhan dan berasal dari sekte yang berbeda — dan pengelola masjid mengatakan, mereka tidak masalah jika seorang imam Syiah memimpin sholat. Pengusaha tersebut mengatakan kepada koran tersebut bahwa pemisahan Islam dalam berbagai sekte tersebut lebih banyak menimbulkan kemudharatan.Â
Non Muslim juga diizinkan masuk dan melihat masjid, yang berlokasi di sektor E-11/2 Islamabad ini. Masjid ini juga menyediakan ruang untuk perempuan dan perpustakaan yang dipenuhi dengan buku dari seluruh sekte. (mukafi niam)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua