Internasional

Oman Juga Larang Bukber dan Tarawih di Masjid karena Covid-19

Sel, 21 April 2020 | 12:30 WIB

Oman Juga Larang Bukber dan Tarawih di Masjid karena Covid-19

Kota Muscat, Oman. (Foto: AFP)

Muscat, NU Online
Otoritas Oman melarang pertemuan massal selama bulan suci Ramadhan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Masjid-masjid di Oman juga ditutup sehingga shalat berjamaah dan shalat Tarawih juga ditiadakan selama Ramadhan. Meski demikian, muazin tetap diizinkan mengumandangkan azan di masjid-masjid tersebut.

"Pertemuan Ramadhan seperti berbuka di masjid, majelis umum, kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan kegiatan kelompok lainnya juga dilarang keras," demikian pernyataan dari otoritas Oman, dikutip laman al-Arabiya, Selasa (21/4).

Sebagaimana diketahui, Oman menerapkan lockdown (penguncian) di Ibu Kota Muscat sejak 10 April lalu hingga hingga 8 Mei. "Otoritas Oman menekankan pentingnya menghindari semua pertemuan selama bulan suci Ramadhan," lanjutnya.

Sampai hari ini, Selasa (21/4), merujuk data Worldometers, ada 1.508 kasus virus corona di Oman, di mana sebanyak 8 dinyatakan meninggal dan 238 sembuh.

Tidak hanya Oman, beberapa negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi, Iran, Yordania, dan Mesir juga melarang pelaksanaan shalat Tarawih di masjid. Sebagaimana diberitakan Arab News, Selasa (7/4), pemerintah Mesir juga melarang kegiatan-kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang selama bulan suci Ramadhan nanti untuk mencegah penyebaran virus corona.

Sementara otoritas keagamaan di Uni Emirat Arab (UEA), Dewan Fatwa Emirat, meminta umat Muslim agar beribadah di rumah saja selama Ramadhan. Mereka mengingatkan agar warga tetap menjaga jarak selama beribadah pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.  
 
"Berkumpul untuk beribadah bisa membahayakan nyawa, suatu kegiatan yang dilarang keras dalam Islam," demikian bunyi pernyataan Dewan Fatwa Emirat, seperti diberitakan Reuters, Senin (20/4).

Terbaru, otoritas Arab Saudi juga meniadakan shalat berjamaah termasuk shalat Tarawih di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Dinukil laman Arab News, Selasa (21/4), Presiden Jenderal Dua Masjid Haramain, Sheikh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz al-Sudais mengatakan, dua masjid tersuci bagi umat Islam itu akan ditutup bagi para jamaah selama Ramadhan, namun azan akan tetap dikumandangkan di sana.

Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan