Norwegia Resmi Jalin Hubungan Diplomatik dengan Palestina
NU Online · Senin, 28 April 2025 | 13:30 WIB

Penyerahan surat kepercayaan resmi kepada Duta Besar Palestina yang baru diangkat. (Foto: akun X @NorwayMFA)
Afrilia Tristara
Kontributor
Jakarta, NU Online
Norwegia secara resmi mengumumkan menjalin hubungan diplomatik dengan Negara Palestina pada hari Kamis (24/4/2025).
Pengumuman tersebut bertepatan dengan penyerahan surat kepercayaan resmi oleh Duta Besar Palestina yang baru dilantik untuk Norwegia, Marie Sedin.
"Hari ini, kami menandai dimulainya hubungan diplomatik antara #Norway dan negara #Palestine. Selamat kepada duta besar Palestina yang baru diangkat @marie_sedin atas penyerahan surat kepercayaan kepada Yang Mulia Raja Harald," sebagaimana tertulis dalam akun X Kementerian Luar Negeri Norwegia @NorwayMFA.
Hubungan diplomatik ini merupakan sebuah penanda penting yang dilakukan Norwegia sebagai salah satu negara di benua Eropa saat genosida Israel di Gaza tengah berkecamuk.
Norwegia telah mengakui Palestina sebagai negara sejak 22 Mei 2024, sebagaimana dilansir situs resmi Pemerintah Norwegia. Kala itu, Israel terus menggencarkan serangan intensif yang terus menargetkan masyarakat sipil di Gaza dan menewaskan puluhan ribu warga Palestina.
Norwegia telah berulang kali menyatakan bahwa Palestina memiliki hak atas kemerdekaan dan penentuan nasib sendiri.
Oslo juga mendukung solusi dua negara, di mana warga Israel dan Palestina memiliki hak untuk hidup damai di negara mereka sendiri.
Termasuk Norwegia, 13 negara di benua Eropa telah secara resmi mengakui Negara Palestina sebagai negara berdaulat, sementara 148 dari 193 negara anggota PBB juga telah secara resmi mengakui Palestina.
Sejak Oktober 2023, genosida yang dilakukan Israel telah menewaskan lebih dari 51.200 rakyat Palestina di Gaza dengan ratusan ribu orang lainnya terluka.
Saat ini, Israel tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas serangan tersebut.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024 lalu. Surat penangkapan tersebut dikeluarkan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza.
WAFA menulis Norwegia menjadi negara Eropa pertama yang secara terbuka mengumumkan akan menangkap Netanyahu dan Gallant jika mereka memasuki negara Nordik tersebut.
Hal tersebut diungkapkan secara tegas oleh Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide pada Mei 2024 silam. Ia mengatakan jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang, semua negara penandatangan harus bertindak sesuai dengan itu, tegasnya.
Eide juga menegaskan negaranya siap melakukan penangkapan jika kedua orang tersebut memasuki Norwegia.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua