Internasional

Mengenal Kartu Nusuk, Smart Card yang Wajib Dimiliki Jamaah Haji Selama di Saudi

NU Online  ·  Jumat, 2 Mei 2025 | 21:57 WIB

Mengenal Kartu Nusuk, Smart Card yang Wajib Dimiliki Jamaah Haji Selama di Saudi

Jamaah haji Indonesia kloter pertama saat tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Jumat (2/5/2025). (Foto: MCH 2025)

Jakarta, NU Online
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan setiap calon jamaah haji memiliki kartu Nusuk. Tanpa kartu pintar itu, jamaah dilarang memasuki Makkah dan Madinah.


Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Azis menjelaskan, setiap jamaah haji akan menerima Kartu Nusuk. Syarikah atau perusahaan yang bertugas menyediakan layanan dan kebutuhan jamaah haji di Arab Saudi nanti bertugas membagikannya di Tanah Suci.


"Nanti dibagikan saat jamaah berada di hotel. Jadi dari bandara langsung ke hotel, begitu sampai di hotel akan dibagikan," Abdul Azis di Madinah, Arab Saudi, Jumat (2/5/25).


Abdul Azis menambahkan, petugas syarikah saat membagikan juga mendokumentasikan dengan memotret jamaah yang telah menerima Kartu Nusuk berbasis smart card tersebut. Pembagian sekaligus pendokumentasian memiliki aturan sendiri yang harus dilakukan syarikah dalam kurun waktu 1x24 jam.


Kartu Nusuk memiliki warna dominan cokelat dan putih. Pada bagian depan terdapat foto dan data profil setiap jamaah disertai kode batang dan QR Code. Jika dipindai (scan), akan diketahui data-data jamaah seperti nama, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jamaah di Makkah.


Cegah jamaah haji ilegal
Laman Kemenag melansir, Kartu Nusuk dirancang khusus untuk mempermudah jamaah dalam mendapatkan berbagai layanan selama menjalankan ibadah haji. 


Penerapan kartu Nusuk bertujuan untuk menghindari adanya jamaah haji ilegal, sehingga setiap jamaah yang terdaftar dan resmi akan lebih terjamin keamanannya. 


Dengan adanya aturan yang diterapkan sejak 2024 ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M akan berjalan lebih tertib dan aman. Kartu wajib ini digunakan selama rangkaian ibadah haji, termasuk pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).


Â