MA Israel Izinkan Politikus Arab Ikut Pemilu
NU Online · Selasa, 11 Februari 2020 | 07:45 WIB
Mahkamah Agung (MA) Israel mengizinkan seorang anggota parlemen keturunan Arab, Heba Yazbak, untuk mengikuti pemilihan legislatif pada Maret mendatang. Dengan demikian, putusan MA Israel tersebut membatalkan keputusan komisi pemilihan umum yang mendiskualifikasi Yazbak karena dituduh mendukung terorisme dan menolak Israel sebagai negara bangsa Yahudi.
Dilansir laman Haaretz, keputusan MA Israel tersebut disahkan pada Ahad (9/2) waktu setempat setelah lima hakim mendukung dan empat lainnya menolak keikutsertaan Yazbak dalam pemilu.
Mayoritas hakim MA Israel berargumen, tidak ada bukti masif yang membenarkan tuduhan terhadap Yazbak tersebut. Sehingga mereka membatalkan putusan komisi pemilihan umum Israel dan mengizinkan Yazbak mengikuti pemilu legislatif pada Maret mendatang.
Yazbak menilai, upaya pendiskualifikasian dirinya adalah putusan politik. Menurutnya, permintaan diskualifikasi merupakan bagian integral dari delegitimasi dan penghasutan terhadap dirinya dan komunitas Arab di Israel.
Dia menegaskan akan terus bekerja untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mencabut pengepungan di Gaza dalam rangka untuk mewujudkan perdamaian dan untuk kewarganegaraan yang adil dan setara.
Yazbak sendiri merupakan anggota faksi Balad di Partai Arab Joint List. Dia sudah berada di Knesset sejak pemilihan April lalu. Dalam sebuah petisi yang bereda, dia dituduh mendukung kelompok bersenjata yang melawan Israel. Dalam petisi itu pula, dia dituduh memuji para militan yang membunuh warga Israel.
Anggota Partai Likud pimpinan PM Israel Benjamin Netanyahu dan partai nasionalis Yisrael Beitenu mendukung petisi yang menuntut pendiskualifikasian Yazbak tersebut. Namun demikian, MA Israel tetap mengizinkan Yazbak ikut pemilu pada 2 Maret mendatang.
Tidak hanya pada Yazbak, kedua partai tersebut juga berusaha mendiskualifikasi beberapa pihak yang mengancam karakter Yahudi di Israel atau yang mendukung kelompok militan yang melawan Israel.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meraih Keutamaan Bulan Muharram
2
Koordinator Aksi Demo ODOL Diringkus ke Polda Metro Jaya
3
5 Fadilah Puasa Sunnah Muharram, Khusus Asyura Jadi Pelebur Dosa
4
Khutbah Jumat: Memaknai Muharram dan Fluktuasi Kehidupan
5
Khutbah Jumat: Meraih Ampunan Melalui Amal Kebaikan di Bulan Muharram
6
5 Doa Pilihan untuk Hari Asyura 10 Muharram, Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
Terkini
Lihat Semua