Kebijakan Bangladesh atas Muslim Rohingya Dikecam
NU Online · Jumat, 24 Agustus 2012 | 02:24 WIB
Daka, NU Online
Kelompok hak asasi Human Rights Watch pada Kamis mengecam pemerintah Bangladesh atas pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya, yang lari dari penganiayaan serta kekerasan di negara tetangga, Myanmar.<>
Negara Asia Selatan itu pada bulan lalu memerintahkan tiga badan amal antarbangsa -Dokter Tanpa Perbatasan, Gerakan Melawan Kelaparan dan Bantuan Muslim Inggris- berhenti memberi bantuan kepada Rohingya, karena mungkin mendorong pengungsian.
Bangladesh sudah menampung sekitar 300.000 warga Rohingya dan pasukan perbatasan negara itu mengusir sejumlah kapal pembawa ratusan lagi pengungsi sejak kekerasan aliran pecah di Myanmar pada Juni.
"Pemerintah Bangladesh mencoba membuat keadaan pengungsi Rohingya di Bangladesh begitu mengerikan, sehingga yang lari dari pelanggaran keji di Birma tetap tinggal di negara tetangganya itu," kata direktur kebijakan pengungsi HRW Bill Frelick, mengacu pada nama lama Myanmar.
"Itu kebijakan kejam dan tidak manusiawi, yang segera harus diubah," katanya.
Kelompok hak asasi manusia berpusat di New York itu menyatakan Daka menandatangani Perjanjian Antarbangsa tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, yang melarang negara itu menolak orang di perbatasannya, termasuk pengungsi, jalur ke makanan dan kesehatan.
Ketiga badan amal itu menyediakan air, kesehatan, kebersihan dan bantuan dasar lain bagi pengungsi Rohingya di Bangladesh.
Pekerja bantuan menyatakan keadaan di kampung darurat untuk Rohingya adalah salah satu yang terburuk di dunia.
Dengan berbicara dalam logat Bengali mirip dengan yang di Bangladesh tenggara, warga Rohingya adalah Muslim, yang dipandang pendatang gelap oleh warga Myanmar -yang sebagian besar umat Buddha- dan dilihat PBB sebagai salah satu suku kecil paling teraniaya.
Organisasi Kerja sama Islam pada tengah Agustus mengumumkan menerima "lampu hijau" dari Myanmar untuk membantu warga Rohingya, yang mengungsi akibat kekerasan aliran.
Dikatakannya, Myanmar memberikan persetujuannya kepada lembaga itu sesudah pembicaraan di Yangon antara perutusan kelompok Islam itu dengan Presiden Thein Sein tentang keadaan kemanusiaan menyedihkan di negara bagian Rakhine itu.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber  : Antara
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua