Internasional

KBRI Damaskus Kembali Pulangkan 24 WNI dari Suriah

NU Online  ·  Rabu, 25 Januari 2017 | 10:13 WIB

KBRI Damaskus Kembali Pulangkan 24 WNI dari Suriah

Sumber Foto: Pensosbud KBRI Damaskus

Jakarta, NU Online
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus kembali melakukan repatriasi 24 tenaga kerja wanita (TKW) dari Suriah pada 23 Januari 2017. Mereka yang masuk pemulangan gelombang ke-283  ini telah diselesaikan segala permasalahannya untuk kembali ke Indonesia langsung via Bandara Internasional Damaskus.

Para TKW yang direpatriasi tersebut sebagian besar berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang berhasil dipulangkan setelah segala permasalahan dan hak-haknya dengan majikan telah diselesaikan. Repatriasi kali ini didampingi oleh staf Konsuler KBRI Damaskus, Arju Rahmatullah.

Berikut daftar nama repatrian, sebagaimana siaran pers yang diterima NU Online, Rabu (25/1):

1. Ahni Bt Mirasi Demasi, Lombok Tengah NTB;
2. Aminah Bt Nasire, Lombok Tengah NTB;
3. Anisah Bi Tasim Mukri, Cirebon;
4. Enok Rohamah Bt Enjeh Kasiman, Tangerang;
5. Enur Hasanah Bt Surtiana Ento, Garut;
6. Fitriani Bt Hasanuddin Kuling, Sumbawa;
7. Heni Rohayati Bt Baden Kadir,Cianjur;
8. Mia Pamin, Bandung;
9. Itik Rasja, Indramayu;
10. Jasiah Binti Jimani, Ambon;
11. Juleha Juri, Garut;
12. Kulsum Bt Amin Halim, Tangerang;
13. Masitah Mami Holil, Cianjur;
14. Maslihah Binti Supandi Toha, Indramayu;
15. Nurasiah Bt Jafar Adul, Lombok Tengah NTB;
16. Rahma Bt Barak Dulmanan, Serang;
17. Rahuni Ginik, Lombok Tengah NTB;
18. Sri Sunarsih Binti Hatmin, Serang;
19. Sukmi Nawati Risam, Banten;
20. Suriyatni Sulaiman Amin, NTB;
21. Temu Nurhamid, Jepara;
22. Wanih Bt Olim Bidin, Karawang;
23. Yanti Hastuti Sugiman, Jakarta Selatan;
24. Yati Rochayati Bt Ened Unu, Cianjur;

Semula repatrian gelombang ini direncanakan memberangkatkan 25 TKI/TKW, namun salah seorang dari repatrian yang bernama Damini binti Saman Yasin, TKI asal Indramayu, Jawa Barat mengalami kecelakaan di rumah majikan dan wafat pada akhir tahun 2016. Setelah mendapatkan persetujuan dari keluarganya di Indonesia, KBRI Damaskus telah memakamkan almarhumah di Tempat Pemakaman Umum Nazhah, Provinsi Damascus Countryside. KBRI Damaskus berhasil memperjuangkan seluruh hak almarhumah dan uang santunan dari majikan. Dengan keberangkatan sebanyak 24 (dua puluh empat) WNI/TKW ini, masih terdapat 33 (tiga puluh tiga) WNI/TKW di shelter KBRI Damaskus.

Duta Besar RI di Damaskus Djoko Harjanto menjelaskan, dari 24 Repatrian, 11 di antaranya diduga merupakan korban perdagangan manusia (TPPO) yang dikirim pasca moratorium penghentian penempatan TKI ke Suriah pada tahun 2011. Dan dari 24 orang itu sebanyak 13 orang sesuai prosedur, namun rata-rata telah bekerja selama lebih dari 5 tahun. Juga dari 24 orang itu sejumlah 3 orang WNI/TKW bekerja di Provinsi Aleppo.   

“Saya harapkan Satgas TPPO dan untuk bersikap tegas dan juga saya harapkan pengertian para agent pengerah tenaga kerja untuk mematuhi peraturan dalam hal larangan mengirim tenaga kerja dengan dalih dan alasan apapun,” jelas Djoko.    

Pejabat Konsuler KBRI Damaskus Makhya Suminar menambahkan, saat pelepasan repatriasi gelombang ke-283 tersebut menegaskan bahwa pemulangan atau repatriasi WNI ini merupakan program yang telah berlangsung sejak tahun 2012 karena situasi keamanan di Suriah yang masih sangat mengkhawatirkan dan tidak mungkin kontrak kerja TKI diperpanjang lagi.

“Saya harap saudari semua untuk aktif mengikuti kursus-kursus dan pendidikan yang sesuai dengan bakat di daerah masing-masing setelah kembali ke kampung halaman di Indonesia nanti, dan hendaknya tidak lagi kembali menjadi TKW ke Suriah,” tuturnya. (Mahbib)