Internasional

Kaleidoskop 2019: Polemik Muslim Uighur di Xinjiang

Sel, 31 Desember 2019 | 15:25 WIB

Kaleidoskop 2019: Polemik Muslim Uighur di Xinjiang

Muslim Uighur. (Foto: BBC)

Jakarta, NU Online
Isu mengenai Muslim Uighur di Xinjiang, China terus menggelinding hingga hari ini—mungkin juga tahun-tahun mendatang. Semakin ke sini, respons terhadap persoalan Muslim Uighur semakin ‘mengerucut.’ Di satu sisi disebutkan kalau Muslim Uighur mengalami masalah serius; direpresi, dilarang menjalankan ritual agamanya, hingga ‘dipenjarakan di kamp-kamp interniran.’ 

Sementara di sisi lain disebutkan jika semua tuduhan itu tidak lah benar karena tidak sesuai dengan fakta. Yang ada, mereka tengah menjalani ‘pendidikan vokasi’ atau pendidikan ulang’ setelah terpapar paham radikal. Perlakuan terhadap mereka juga sangat baik dan tidak ada larangan beribada sebagaimana yang dituduhkan. 

Lantas bagaimana dinamika isu mengenai Muslim Uighur selama setahun terakhir ini?

China buka akses internasional ke kamp

Otoritas China membuka akses internasional ke kamp-kamp pendidikan kejuruan etnis Uighur di Xinjiang. Otoritas setempat menyambut baik komunitas internasional jika ingin melihat situasi dan kondisi di ‘kamp-kamp pendidikan ulang’ etnis Uighur.  

“Kami menyambut baik berbagai komunitas di dunia untuk melihat situasi yang sebenarnya,” kata Gubernur Xinjiang Shohrat Zakir, dikutip laman Antaranews, Sabtu (6/1/2019) lalu.

Namun demikian, Zakir berharap siapapun yang datang ke wilayahnya tidak mencampuri urusan dalam negeri dan mengusik persatuan. Menurutnya, itu semua dilakukan untuk membahagiakan rakyatnya. Ia menjelaskan, sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) China sudah semestinya membuka diri dan memberikan akses internasional ke kamp-kamp etnis Uighur. Zakir meminta siapa saja yang datang ke Xinjiang bisa memberikan komentar yang objektif sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

Zakir menyebut, pemerintah China memiliki cara sendiri untuk menanggulangi radikalisme dan ekstremisme. Yaitu melalui sistem pendidikan ulang dan pendidikan kejuruan. Menurutnya, kasus terorisme dan radikalisme telah membuat masyarakat Xinjiang trauma.  

“10 tahun kami memikirkan penangannya, termasuk dengan melakukan investigasi. Beberapa personil juga didatangkan ke Xinjiang untuk mengatasi hal ini,” jelas Zakir.

Dia menambahkan, di dalam kamp-kamp itu para peserta pendidikan akan mendapatkan banyak pelajaran. Seperti bahasa Mandarin, konstitusi, dan kesenian tradisional etnis Uighur. Selain itu, mereka juga dibekali dengan beberapa keterampilan dalam berbagai bidang seperti pertekstilan, pertanian, sektor jasa, dan sektor kewirasawastaan. 

Aktivis pembela Uighur kunjungi PBNU

Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) pembela etnis Uighur mendatangai Kantor PBNU, Jumat (18/1/2019). Mereka adalah Omer Kanat (Director Uyghur Human Rights Project yang bermarkas di Washington DC), Ilshat Hassan (President of Uyghur American Association Washington DC) dan Turghunjan Alawudi (Steering Committee member Religious Affairs Committee, World Uyghur Congress Germany). Mereka datang dengan didampingi oleh Lola Loveita dan Nadia Yunita dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).

Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat Indonesia kepada komunitas Uighur.  

Pada kesempatan itu, Direktur Proyek Hak Asasi Manusia Uighur (Director Uyghur Human Rights Project) Omer Kanat, menyampaikan tentang fenomena pelanggaran HAM dan pelarangan aktivitas keagamaan di Uighur. Dia mengklaim, kelompok Muslim Uighur yang berjumlah 18 juta di Xianjiang kerap mendapat perlakuan tidak adil dari pemerintah China.

Ketua PBNU Marsudi Suhud yang menerima kedatangan mereka mengatakan, PBNU siap menjadi penengah antara kepentingan pemerintah dan warga komunitas Uighur. “Demi kebaikan pemerintah China dan etnis Uighur, PBNU siap untuk membatu menjembatani jika diminta,” katanya.

PBNU ke Xinjiang

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengatakan, maksud dan tujuan dari berangkatnya delegasi PBNU ke Provinsi Xinjiang China adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang keadaan Muslim Uighur, yang dalam pemberitaan media internasional mengalami represi. 

“Intinya, tanpa bermaksud mencampuri urusan dalam negeri RRT (Republik Rakyat Tiongkok) kami ingin mendapatkan informasi akurat bagaimana keadaan umat Islam di Tiongkok, khususnya Muslim Uighur,” kata Robikin yang ikut dalam rombongan ke Xinjiang melalui pesan singkat kepada NU Online, Kamis (21/2).

“Termasuk apakah mereka memiliki kebebasan menjalankan peribadatan sebagaimana dijamin konstitusi Tiongkok,” lanjutnya.  

Robikin menceritakan, pada Rabu (20/2), rombongan bertemu dengan Deputy Chairman China Islamic Association dan Presiden Xianjing Islamic Institute Abdurakib bin Tumurniyaz. Menurut Robikin, dalam kesempatan tersebut Abdurakib menegaskan bahwa konstitusi Tiongkok menjamin kebebasan warga negara dalam beragama. Apakah mereka memeluk suatu agama ataupun tidak.  

“Mereka hidup berdampingan secara damai dan umat Islam bebas menjalankan agamanya,” kata Abdurakib.

Rombongan yang bertolak ke Xinjiang berjumlah 15 orang yang terdiri dari delegasi NU, MUI, dan Muhammadiyah. Masing-masing organisasi terdiri dari lima orang. Sementara pimpinan delegasi masing-masing adalah Robikin Emhas (NU), Muhyiddin (MUI), dan Syafiq Mughni (Muhammadiyah). Selama di Xinjiang mereka akan menjalani berbagai rangkaian kegiatan. 

Pada hari ini, Kamis (21/2), rombongan bertemu dan dialog dengan otoritas Xianjing Islamic Institute. Selain itu, rombongan juga berkunjung ke tempat dimana dokumentasi serangan terorisme dan kekerasan Xianjing dipamerkan. Sementara esok harinya, Jumat (22/2), rombongan berkunjung ke Lembaga Pelatihan dan Pendidikan Vokasi Kapubaten Karakax dan Kashgar. Dua tempat yang selama ini diberitakan oleh sementara kalangan sebagai kamp penyiksaan Muslim Uighur. 

China undang Uni Eropa ke Xinjiang

Otoritas China berencana mengundang para diplomat dari negara-negara Uni Eropa (UE) untuk datang secara langsung ke Xinjiang dari 27-29 Maret 2019. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan, rencana tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada negara-negara UE tentang perkembangan sosial dan ekonomi di Xinjiang. 

“Untuk meningkatkan pemahaman pihak Eropa tentang pencapaian Xinjiang dalam pembangunan ekonomi dan sosial, dan mempromosikan pertukaran dan kerja sama bilateral, China berencana dalam waktu dekat untuk mengundang utusan Eropa yang berbasis di China untuk mengunjungi Xinjiang,” kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Reuters, Rabu (20/3).

Namun Duta Besar UE mengatakan, pihaknya tidak akan mengunjungi wilayah Beijing, setelah mendapatkan undangan dari pemerintah China. Karena, butuh persiapan yang matang untuk mengunjungi wilayah tersebut.

Pantau warga Xinjiang dengan aplikasi

Organisasi hak asasi manusia internasional Human Right Watch (HRW) melaporkan, otoritas China sudah mengembangkan aplikasi untuk memantau warga di Xinjiang. Aplikasi itu digunakan untuk mengetahui apakah ada kegiatan yang dianggap mencurigakan, seperti bersosialisasi dengan tetangga. 

Laporan yang dirilis pada Kamis (2/5) itu juga menyebutkan, aplikasi tersebut juga bisa mengetahui dan mengumpulkan data-data seperti besaran listrik yang dipakai oleh warga. Aplikasi itu menyasar ‘tipe orang 36’ yang harus diawasi pihak berwenang. Yang termasuk ‘tipe orang 36’ adalah mereka yang jarang menggunakan pintu depan rumah mereka, memakai listrik dengan tidak normal, dan berangkat ibadah haji ke Makkah tanpa izin negara. Juga termasuk imam tidak resmi dan mereka yang mendalami doktrin Wahabi.

Aplikasi ini juga menginstruksikan agar petugas menyelidiki orang-orang yang memiliki nomor telepon baru, atau pun orang yang ke luar negeri dan belum kembali setelah 30 hari. HRW menjelaskan, informasi yang terkumpul dalam aplikasi tersebut kemudian diambil dan dimasukkan ke dalam sistem pusat platform operasi gabungan terpadu (IJOP) - sistem utama untuk mengawasan massal di Xinjiang.

Peneliti senior China di HRW Maya Wang menyebut, IJOP adalah ‘salah satu sistem pengawasan massa paling mengganggu di dunia’. “Penelitian kami menunjukkan, untuk pertama kalinya, bahwa polisi Xinjiang menggunakan informasi yang dikumpulkan secara ilegal tentang perilaku orang yang sepenuhnya sah dan menggunakannya untuk melawan mereka," kata Maya Wang, dikutip AFP. 

Wang menilai, saat ini otoritas China sedang memantau secara ketat setiap aspek kehidupan warga Xinjiang, terutama orang-orang yang tidak dipercayai. HRW sendiri memperoleh dan menganalisa aplikasi tersebut bersama dengan Cure53, sebuah perusahaan keamanan berbasis di Berlin, Jerman.

AS-China cekcok soal Uigur di forum PBB

China dan Amerika Serikat (AS) terlibat adu mulut soal penahanan minoritas Muslim Uighur dalam sebuah forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dilaporkan China marah setelah AS menyerukan kepada negara-negara anggota PBB lainnya untuk tidak memberikan kursi kepada China dalam forum tersebut.

AS juga menyebut kalau apa yang dilakukan otoritas China terhadap etnis Uighur harus menjadi salah satu faktor yang menentukan keanggotaan dalam forum PBB yang ditugaskan untuk melindungi orang pribumi di seluruh dunia.  

"Amerika Serikat khawatir bahwa lebih dari 1 juta warga Uighur, etnis Kazakh, Kyrgyz dan minoritas muslim lainnya telah mengalami penahanan sewenang-wenang, kerja paksa, penyiksaan dan kematian di kamp-kamp di Xinjiang, China," kata Diplomat AS untuk PBB, Courtney Nemoff dalam keterangannya, dilansir laman AFP, Rabu (8/9/2019).

Dalam forum PBB tersebut, Diplomat China menegaskan bahwa kamp-kamp di Xinjiang adalah pusat pelatihan kejuruan untuk menjauhkan warga dari ekstremisme dan terorisme. Kamp-kamp itu juga difungsikan untuk menyatukan warga di daerah yang rentan tersulut konflik.

Meski sempat ada perlawanan dari AS, kandidat China, Zhang Xiaoan, tetap terpilih secara aklamasi menjadi anggota forum PBB bersama dengan empat perwakilan dari Denmark dan Rusia, Burundi, dan Namibia.

Pengecam dan pembela China 

Sebanyak 22 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang. Mereka mendesak China agar menghentikan penahanan massal Muslim Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang.  

Mereka menyampaikan kecamannya itu melalui surat yang dikirim kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM), Michelle Bachelet, dan Presiden Dewan HAM PBB, Coly Seck. Dalam surat itu, 22 negara tersebut mengatakan kepada China agar menegakkan hukumnya sendiri dan kewajiban internasional. Selain itu, China didesak untuk menghentikan kesewenang-wenangannya terhadap minoritas Muslim Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang serta mengizinkan kebebasan beragama.

Menurut laporan The New York Times, Kamis (12/7), surat tersebut dikirim ke PBB pada Senin lalu dan dirilis ke publik pada Rabu. Surat tersebut ditandatangani oleh para Duta Besar untuk PBB dari 22 negara, termasuk diantaranya Jerman, Prancis, Inggris, Jepang, Selandia Baru, Kanada, dan Australia.

Beberapa hari setelah itu, para Duta Besar untuk PBB dari 37 negara merilis surat yang intinya membela perlakuan China terhadap Muslim Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang. Bahkan, mereka memuji China dalam hal penegakan hak asasi manusia (HAM).  

“Kami mencatat bahwa terorisme, separatisme, dan ekstremisme agama telah menyebabkan kerusakan besar pada orang-orang dari semua kelompok etnis di Xinjiang," demikian isi surat tersebut, sebagaimana dikutip dari laman AFP, Sabtu (13/7). 

Diantara negara yang menandatangi surat pembelaan terhadap perlakuan China atas Muslim Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang adalah Rusia, Arab Saudi, Korea Utara, Aljazair, dan Nigeria. Kemudian Zimbabwe, Filipina, Myanmar, dan lain-lainnya.

Uighur dipaksa memeluk Islam

Pemerintah China mengklaim, etnis Uighur di Xinjiang semula tidak memeluk Islam namun kemudian dipaksa menjadi Muslim akibat dari penaklukan di masa kekaisaran. China menyatakan etnis Uighur adalah bagian integral China yang tak terpisahkan selama ribuan tahun. Klaim ini dinilai sebagai pembenaran atas perlakuan China terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang beberapa tahun terakhir.

Pemerintah China menyampaikan klaimnya itu dalam sebuah dokumen ‘buku putih’ yang dikeluarkan pada Ahad (21/7) kemarin. Dalam buku putih itu, pemerintah China menjelaskan, adalah salah menganggap etnis Uighur sebagai keturunan Turki. Menurutnya, minoritas Muslim Uighur di Xinjiang telah dijadikan alat politik untuk kepentingan kelompok pro Islam dan pro Turki.  

Disebutkan, Islam menyebar ke Xinjiang setelah terjadi penaklukan oleh ‘dinasti Arab’ dan kemudian ‘etnis Uighur di Xinjiang mengalami perbudakan di tangan orang Turki.’ China juga menyebut, Islam bukanlah satu-satunya agama atau sistem kepercayaan asli etnis Uighur.

“Perpindahan agama ke Islam bukanlah pilihan sukarela yang dilakukan oleh warga, tetapi hasil dari perang agama dan pemaksaan oleh kelas yang berkuasa,” tulis dokumen itu, dikutip dari laman abc.net.au. Dalam laporan itu, pemerintah China menegaskan tetap menghormati ‘hak komunitas Muslim atas agama mereka.’

Kelompok ekstremis di Xinjiang dianggap telah memutarbalikkan fakta sejarah untuk memecah belah China. Menurut China, etnis Uighur sudah menjadi bagian dari China sejak Dinasi Han pada abad ketiga Masehi.

Direktur Human Rights Watch Australia, Elaine Pearson, menilai, laporan China tersebut merupakan distorsi fakta yang aneh dan mencolok. "Saya tak berpikir siapapun di luar China, yang mengikuti apa yang terjadi di Xinjiang, akan tertipu oleh laporan ini," katanya.

Pakar Uighur dan etnis minoritas China pada Universitas La Trobe, James Leibold, menyatakan, klaim China itu tidak benar. Ia menyebut, laporan itu penuh dengan klaim sepihak China dan merupakan bagian dari perang informasi yang sedang berlangsung di Negeri Tirai Bambu.  

"Ada dua republik independen-semu yang diciptakan pada awal abad ke-20 yang secara eksplisit mengambil nama Turkistan Timur," kata Leibold.

NU tak bisa didikte terkait persoalan Uighur

Ketua Pengurus Harian PBNU H Robikin Emhas menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) tidak bisa didekte siapa pun dalam bersikap. Baik persoalan nasional maupun internasional. Penegasan PBNU ini menyikapi laporan The Wall Street Journal (WSJ) yang ditulis Rabu (11/12/2019). 

Dalam laporan itu,sejumlah organisasi Islam Indonesia, termasuk (NU, disebut dibujuk China agar tidak lagi mengkritik dugaan persekusi yang diamali Muslim Uighur di Xinjiang. Untuk itu, China membayari puluhan tokoh ormas Islam Indonesia, termasuk pengurus NU, untuk berkunjung ke Xinjiang.

Di samping itu, lanjut laporan WSJ, China juga memberikan sejumlah bantuan dan donasi kepada sejumlah organisasi Islam Indonesia agar mereka tidak lagi mengkritik. Salah satu bantuannya berupa beasiswa untuk sejumlah mahasiswa ormas Islam Indonesia.

"Soal adanya dana yang mengalir ke NU, saya sampaikan bahwa tidak ada dana itu. Dan NU tidak bisa didekte dan dikendalikan oleh siapapun. Termasuk China," tegas Robikin. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, tudingan persekusi yang dialami etnis Muslim Uighur di Xinjiang, China diduga berlatar belakang ekonomi.
 
Menurutnya, berdasarkan data yang didapatkannya,kasus yang menimpa etnis Uighur di Xinjiang ini tak lain soal penguasaan lahan saja. Ada beberapa blok migas, sumur gas, dan pipa gas di Wilayah Xinjiang. Adapun isu agama, budaya dan lainnya membuat motif aslinya tampak kabur, dan membuat kasus menjadi semakin rumit.

“Jadi, berita tentang etnis Muslim Uighur dengan segala bumbunya seperti ditulis the Wall Street Journal, saya kira perlu ada klarifikasi. Jangan-jangan ini hanya soal ingin menguasai lahan di Xinjiang yang kaya akan sumber daya alam saja," ujar Gus Yaqut kepada NU Online, Senin (16/12).

Sementara Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, dirinya tak menampik adanya represi dan pengawasan terhadap Muslim Uighur oleh otoritas China karena ada potensi separatis. Menurutnya, pemerintah China bisa melakukan langkah yang lebih baik terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang dari pada kebijakan saat ini. Dikatakannya, NU bisa membantu persoalan Muslim Uighur jika diminta. 

“Ini masalah politik dalam negeri China. Kalau mau kita bantu, kita bantu. NU bisa bantu kok kalau pemerintah China mau. Kita bisa bantu dengan wawasan keislaman yang dikembangkan di NU, yang bisa membuat penduduk Uighur lebih fleksibel di dalam menerima sistem politik China. Kalau mau kita bisa bantu,” terangnya. 

“Kita tidak bisa mencampuri urusan politik dalam negeri China. Yang kita bisa karena kita ngerti masalahnya, kita tawarkan bantuan. Kalau pemerintah China mau, kita bisa bantu,” katanya.

Temuan XDRC di Xinjiang

Lembaga Pusat Pengembangan dan Penelitian Xinjiang (XDRC) melaporkan bahwa kehidupan beragama di Xinjiang, China berjalan dengan normal. Muslim di sana tidak mengalami hambatan apapun ketika menjalankan ibadah sehari-hari, termasuk melaksanakan ibadah haji.

“Mereka beribadah sehari-hari seperti biasanya,” kata Peneliti XDRC Gulinaer Wufuli, seperti diberitakan Antaranews, Selasa (24/12).

Peneliti XDRC lainnya, Tursun Abai membantah tuduhan pihak-pihak yang menyebut telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Dia mengkaim, Muslim Uighur mendukung kebijakan pemerintah China karena hak-hak mereka selama ini dilindungi.   
“Namun kenapa masih banyak yang mengabaikan fakta ini?” tuturnya.

Temuan XDRC tersebut berbeda dengan yang pernah dilaporkan Human Right Watch (HRW) mengenai Uighur. Pada Senin, 10 September 2018 lalu, HRW merilis sebuah laporan yang menyebutkan bahwa sebagian besar minoritas Muslim Uighur di Xinjiang China mengalami penahanan sewenang-wenang. Mereka juga menghadapi pembatasan harian terhadap praktik keagamaan dan ‘indoktrinasi politik paksa.’   

Menurut Human Right Watch, di ‘kamp-kamp tahanan itu,’ Muslim Uighur dan lainnya dilarang mengucapkan salam. Mereka harus mempelajari bahasa Mandarin dan menyanyikan lagu-lagu propaganda. Jika menolak instruksi yang ditetapkan pihak berwenang, mereka akan dihukum seperti tidak mendapatkan makanan atau berdiri selama 24 jam, atau ditempatkan di ruang isolasi.   

Tidak hanya sampai di situ, diberitakan Muslim Uighur juga dilarang mengenakan jilbab, memelihara jenggot, dan melakukan ritual-ritual keagamaan di depan umum. Bahkan, rumah-rumah mereka di wilayah Xinjiang dipasangi kode QR sebagai upaya untuk mengontrol populasi dan aktivitas Muslim Uighur. Human Right Watch menyebut kalau Muslim di Xinjiang itu telah lama ditargetkan pihak berwenang tanpa prosedur formal.

Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad