Internasional

ISRL Kemenag Dukung Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di ASEAN

Kam, 5 November 2020 | 01:45 WIB

ISRL Kemenag Dukung Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di ASEAN

Koordinator regional APHR Desi Hanara saat menjadi panelis di ISRL Balitbang Diklat Kemenag kemarin. (Foto: Dok. Tim ISRL)

Bogor, NU Online
Koordinator regional APHR (ASEAN Parliamentarians for Human Rights) dan IPPFoRB untuk isu Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan, Desi Hanara mengatakan gelaran International Symposium on Religious Life (ISRL) 2020 yang dihelat Balitbang Diklat Kemenag RI sangat mendukung Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di kawasan.


"Bagi saya, ini program yang luar biasa sekali. Karena, isu yang dikover sangat komprehensif. Utamanya soal Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, terkait membangun negara atau kawasan regional yang inklusif," kata Desi kepada NU Online usai menjadi panelis spesial pada ISRL yang dihelat di Cisarua Bogor, Rabu (4/11) kemarin.


"Juga, bagaimana kita bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun dan memperkuat advokasi atau gerakan kita terhadap penguatan perlindungan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan," sambungnya.


Ia mengaku senang sekali bisa diundang di panel terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan serta situasi minoritas di Asia tenggara. "Sebab, panelisnya berasal dari negara-negara di kawasan yang berbeda termasuk Vietnam, Myanmar, Malaysia dan Indonesia," ujar alumnus Pesantren Walisongo Ngabar, Ponorogo, Jawa Timur ini.


Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini menambahkan, dirinya diminta oleh panitia ISRL untuk meng-address aneka isu dalam posisinya sebagai aktivis organisasi regional agar bisa membantu mengadvokasi isu-isu di Asia Tenggara.


"Termasuk isu kebebasan beragama dan berkeyakinan, proteksi minoritas, juga bagaimana kita bisa menguatkan kebebasan beragama dan berkeyakinan melalui anggota-anggota parlemen yang ada di Asia tenggara," ungkap Desi.


Menurut dia, para anggota parlemen sebenarnya sangat potensial untuk diberdayakan karena mereka memiliki fungsi yang sangat strategis. Contohnya, law making (membuat undang-undang) dan budgeting (penganggaran). "Untuk law making, kita tahu ada banyak legal framework di Asia Tenggara yang sangat diskriminatif terhadap terhadap hak-hak teman-teman minoritas agama atau kepercayaan," paparnya.



Di sanalah, kata dia, peran anggota parlemen itu besar sekali untuk memastikan legal framework itu tidak lagi diskriminatif. Kedua, fungsi terkait budgeting. Penting sekali bagi anggota parlemen untuk turut memastikan bahwa semua resource (sumber daya) yang ada di negara itu bisa didistribusikan secara setara (equal) kepada semua agama dan kepercayaan.


Selain itu, lanjut Desi, mereka juga punya fungsi pengawasan yang tentu sangat penting untuk memastikan bahwa semua instansi, semua kementerian, semua yang ada di jajaran eksekutif itu benar-benar dalam kinerjanya itu pro kepada minoritas, melaksanakan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi semua warga negara termasuk minoritas agama dan kepercayaan.


"Jadi, bagi saya panel tadi bagus sekali karena kita tahu Asia Tenggara terdiri dari majoritarianisme dari agama-agama yang berbeda. Kita kebetulan berada di negara yang mayoritas muslim. Kalau kita ke Thailand atau ke Myanmar di sana adalah mayoritas Budha. Kalau kita ke Filipina atau Timor Leste di sana adalah mayoritas Katolik," terangnya.


Perempuan asal Palembang ini mengatakan, sebenarnya situasi minoritas-mayoritas itu berbeda-beda di setiap negara. Ketika kita menjadi mayoritas di suatu negara, ada saudara-saudara seagama kita yang menjadi minoritas di tempat lain. Dengan memahami konteks yang beragam, pikiran kita akan lebih terbuka bahwa tidak selamanya privilege sebagai mayoritas melekat pada diri kita. 


"Ketika kita bisa memperlakukan minoritas dengan baik di negara kita, maka saudara-saudara kita yang menjadi minoritas di negara lain tentu juga akan mendapat perlakuan yang sama. Makanya kita perlu punya semacam persepsi yang sama terhadap hak-hak setara bagi warga negara terlepas mereka mayoritas atau minoritas," tandasnya.


Desi menambahkan, jika kita ingin mengadvokasi Rohingya maka kita harus memberikan pelajaran kepada kaum konservatif Budha di Myanmar bahwa sebagai mayoritas muslim di sini kita tidak konservatif. "Sebaliknya kita sangat inklusif menghargai hak-hak minoritas di negara kita. Saya kira itu pesan sangat kuat yang bisa ditangkap oleh Myanmar," tegasnya.


Dalam panel itu, Desi berbicara bersama Rafendi Djamin (Human Right Working Group), Eugene Yap (Religious Freedom Institute Malaysia), Nyi Nyi Kyaw (Rajaratnam School of International Studies Nanyang Technological University), Thang Nguyen (BPSOS Vietnam), dan Zainal Abidin Bagir (ICRS Yogyakarta).


Pewarta: Musthofa Asrori
Editor: Kendi Setiawan