Israel Bebaskan Tahanan Palestina yang Mogok Makan
NU Online · Ahad, 12 Juli 2015 | 20:01 WIB
Jerusalem, NU Online
Israel, Sabtu malam (11/7), telah membebaskan seorang tahanan Palestina yang melakukan aksi mogok makan selama 56 hari karena ditahan selama satu tahun tanpa proses pengadilan.
<>
"Khader Adnan yang berada di penahanan pemerintah telah dibebaskan," kata juru bicara otoritas penjara Israel Sivan Weizman kepada AFP.
Adnan, 37, telah ditahan selama satu tahun berada dalam penahanan pemerintah yang mengizinkan pemenjaraan tanpa proses untuk diperpanjang selama enam bulan.
Aksi mogok makan yang telah mengakibatkan ia hampir meninggal dunia telah memicu peringatan dari pemerintah Palestina bahwa Israel harus bertanggung jawab atas nasibnya.
Adnan mengakhiri mogok makannya pada 28 Juni lalu setelah Israel setuju untuk membebaskannya ketika ia dipindahkan ke sebuah rumah sakit di Israel.
Ia ditahan sejak tahun lalu, tidak lama setelah penculikan dan pembunuhan tiga anak muda Israel yang memicu penangkapan ratusan warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Sebelumnya, Adnan juga sudah mogok makan selama 66 hari pada 2012 untuk memprotes penahanannya. Ia akhirnya dibebaskan pada akhir protesnya. Ia hanya mau makan vitamin dan garam dalam aksi itu.
Namun dalam protesnya kali ini, Adnan menolak untuk menelan apa pun kecuali minum air.
Pemerintah Palestina telah memperingatkan bahwa Israel bertanggung jawab atas nasib Adnan, sementara itu pemerintah Israel pada pertengahan Juni berupaya memperbarui undang-undang yang memungkinkan narapidana bisa dipaksa makan ketika hidup mereka berada dalam bahaya.
Pekan lalu, pemerintah Palestina telah menyampaikan laporan kepada Pengadilan Kriminal Iternasional terkait perlakuan terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Israel. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Demo Agustus 2025: Alarm Keras Suara Rakyat
2
PMII Jakarta Timur Tuntut Keadilan Usai Kadernya Tertembak Peluru Karet hingga Tembus Dada
3
PBNU Bersama 15 Ormas Islam Serukan Masyarakat Tenang dan Menahan Diri di Tengah Memanasnya Situasi
4
Instruksi Kapolri soal Tembak di Tempat Dinilai Berbahaya, Negara Harus Lakukan Evaluasi
5
Massa Aksi Jarah Markas Gegana dan Bakar Halte Senen yang Tak Jauh dari Mako Brimob Kwitang
6
Haul Ke-44 KH Abdul Hamid Pasuruan, Ini Rangkaian Acaranya
Terkini
Lihat Semua