Bagaimanapun ucapan salam secara elektronik di lift PBNU itu akhirnya menjadi berdebatan serius para kiai, bagaiamana status hukumnya menjawab salam elektonik tersebut.
Salah satu pendapat mengatakan, tidak harus dijawab, sebab itu sebuah bunyi yang tanpa arti, karena keluar dari mesin. Sementara yang lain mengatakan itu wajib dijawab, sebab disamping merupakan rekaman suara manusia, juga mewakili Rais 'Aam dan Ketua Umum PB NU, jadi fardlu ain menjawabnya dan dosa bila tidak menjawab. Sebab alat itu dipasang sengaja untuk menghormati para tamu, maka yang dihormati harus hormat juga.
Perdebatan itu akhirnva dibawa ke forum bahsul masail. Bahkan sudah lima kali bahsul masail diselenggarakan, tetapi mengalami mauquf (deadlock). Akhirnya mereka sepakat menghadirkan Syeikh Al Azhar, kalau perlu para pimpinan perguruan tinggi Islam sedunia untuk membahas persoalan ini.
"Lho, gimana ini, hukum kok digantung, sampai kapan harus menunggu datangnya Ulama Al Azhar segala, "kata seorang Kiai.
"Walah begitu saja ribut, kita kan punya hukum sendiri "
"Apa-apa" tanyanya serius.
"Sluman, slumun selamet" jawab kiai yang lain.
Terpopuler
1
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
2
Ribuan Santri Pati Akan Gelar Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB 250 Persen hingga 5 Hari Sekolah
3
Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus LBH Sarbumusi Masa Khidmah 2025-2028
4
INDEF Soroti Pemblokiran Rekening yang Dianggap Reaktif dan Frustrasi Pemerintah Hadapi Judi Online
5
Obat bagi Jiwa yang Kesepian
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: 5 Kapunjulan Ngonsumsi Kadaharan Halal
Terkini
Lihat Semua