Humor

Fi Buyutun

NU Online  ·  Selasa, 20 Maret 2018 | 12:00 WIB

Suatu hari Ahmad sedang membaca sebuah kitab kuning di pojokan kamar pesantrennya. Ia melakukannya dengan suara keras sehingga teman-temannya yang lain bisa mendengarkannya. Maklum saja, ia sedang rajin-rajinnya karena Ahad depan akan ada ujian tes kitab. 

Sambil rebahan, teman-temannya ikut menyimak Ahmad yang nampak khusyuk dan lancar mengucapkan deretan kata yang tidak berharakat dalam setiap lembar kitab gundul tersebut. Satu lembar, dua lembar, Ahmad membaca dengan baik dan benar. Teman-temannya pun mengamini kalau sejauh ini Ahmad membaca sesuai dengan kaidah Nahwu dan Shorof. 

Perdebatan terjadi manakala Ahmad sampai pada lembar ketiga dan membaca frasa “fi buyutin” dengan bacaan dhummah (fi buyutun).

Mendengar hal itu, Zaid yang sedari tadi ikut menyimak Ahmad tidak terima kalau “fi buyutin” dibaca Ahmad menjadi “fi buyutun.”

“Itu kan ada huruf Jar fii nya Mad. Jadi harusnya dibaca kasrah dong. Fi buyutin, bukan fi buyutun,” sergah Zaid membetulkan bacaan Ahmad. 

“Tanda asal I’rab Rafa’ kan dhummah, Nashab dengan fathah, Jar dengan kasrah, dan Jazm tandanya adalah sukun. Itu kan I'rab Jar,” tambah Zaid mengingatkan Ahmad tentang dasar-dasar materi I’rab. 

Teman-teman lainnya yang juga ikut menyimak sedari awal memprotes Ahmad. Mereka menganggap betul apa yang dikatakan Zaid. 

“Betul itu kata Zaid. Fi buyutin, bukan fi buyutun Mad,” kata mereka.

Ahmad tidak tinggal diam. Ia membantah ucapan teman-temannya itu. Mengutip apa yang ada dalam Al-Qur’an Surat An-Nur ayat 36, Ahmad menyebutkan bahwa Allah mengizinan membaca kata itu dibaca Rafa’ atau fathah harakat akhirnya, fi buyutun.

Fi buyutin adzinaallahu an turfa’a. Pada kalimat fi buyutin Allah mengizinkan untuk dibaca Rafa’,” kata Ahmad menerjemahkan ayat tersebut. 

“Jadi mengapa kalian membacanya Jar?” tambahnya.

Teman-temannya langsung mengerutkan dahi. Di dalam hati, mereka membatin: “Ya begini ini kalau memahami Al-Qur’an secara tekstual.” 

Terjemahan utuh dari Surat An-Nur ayat 36 adalah: (Cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih (menyucikan) namanya pada waktu pagi dan petang.

Disadur dari Kitab Al-Kasykul I. (A Muchlishon Rochmat)