āIni anak saya, pak hakim. Dia saya kandung selama sembilan bulan. Keluar dari kandungan, dia selalu berada dalam pelukan saya. Sayalah yang menyusuinya. Dia selalu saya awasi waktu tidur dan bermain. Pendeknya, sayalah yang merawatnya sampai dia berumur tujuh tahun.ā
āBukan, dia adalah anak saya, pak hakim,ā bantah sang suami, āDia saya kandung sebelum dikandung wanita ini. Dia saya keluarkan sebelum keluarkannya. Jadi sayalah yang berhak. Soalnya saya yang memilikinya. Sedang wanita ini hanya menerima amanat dari saya. Betapapun yang namanya amanat itu harus dikembalikan kepada yang berhak, yakni saya.ā
āBetul semua itu. Akan tetapi kamu harus ingat, bahwa kamu mengandungnya dengan ringan dan tidak terasa. Sedang aku mengandungnya cukup berat sekali. Kau keluarkan dia dengan senang dan puas. Sedang ketika hendak mengeluarkannya, saya merasakan sakit yang luar biasa. Saya telah mempertaruhkan nyawa,ā kata sang istri sambil terus menangis.
*) Dikutip dari Kasykul (Kumpulan Cerita Lucu) karya KH Bisri Mustafa.
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua