“Ini anak saya, pak hakim. Dia saya kandung selama sembilan bulan. Keluar dari kandungan, dia selalu berada dalam pelukan saya. Sayalah yang menyusuinya. Dia selalu saya awasi waktu tidur dan bermain. Pendeknya, sayalah yang merawatnya sampai dia berumur tujuh tahun.”
“Bukan, dia adalah anak saya, pak hakim,” bantah sang suami, “Dia saya kandung sebelum dikandung wanita ini. Dia saya keluarkan sebelum keluarkannya. Jadi sayalah yang berhak. Soalnya saya yang memilikinya. Sedang wanita ini hanya menerima amanat dari saya. Betapapun yang namanya amanat itu harus dikembalikan kepada yang berhak, yakni saya.”
“Betul semua itu. Akan tetapi kamu harus ingat, bahwa kamu mengandungnya dengan ringan dan tidak terasa. Sedang aku mengandungnya cukup berat sekali. Kau keluarkan dia dengan senang dan puas. Sedang ketika hendak mengeluarkannya, saya merasakan sakit yang luar biasa. Saya telah mempertaruhkan nyawa,” kata sang istri sambil terus menangis.
*) Dikutip dari Kasykul (Kumpulan Cerita Lucu) karya KH Bisri Mustafa.
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
2
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
3
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
4
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
5
PCNU Kota Bandung Luncurkan Business Center, Bangun Kemandirian Ekonomi Umat
6
Rezeki dari Cara yang Haram, Masihkah Disebut Pemberian Allah?
Terkini
Lihat Semua