Daerah

Usai Bebas dari Penjara, Wario Banser Kembali Berkhidmat ke NU

NU Online  ·  Rabu, 30 Mei 2018 | 09:00 WIB

Usai Bebas dari Penjara, Wario Banser Kembali Berkhidmat  ke NU

Wario Banser kembali berkumpul dengan keluarga

Kotawaringin Barat, NU Online
Setelah menjalani pidana selama 5 bulan di Lembaga Permasyarakan kelas II Pangkalan Bun, Wario Boro (53) anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) asal Desa Karang Mulya Pangkalan Banteng Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah, kini sudah bisa menghirup udara segar serta berkumpul kembali dengan keluarganya. 

Sesuai Surat Lepas bernomor : BLLA, 74/D/2018 yang ditandatangani Kepala Lapas Kusnan, dan dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, tertanggal 29 Mei 2018 Wario Boro dinyatakan bebas tanpa syarat karena telah selesai menjalani pidana pokok dan membayar denda sebesar 2 juta rupiah. 

Diketahui sebelumnya, Wario Boro ditangkap oleh anggota Polsek Pangkalan Banteng yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Ancas Apta Nirbaya pada November 2017 lalu. Ia dituduh membuat jamu ilegal meskipun sudah memiliki IUMK dari Kecamatan setempat. Ia dijerat Undang-Undang Kesehatan RI pasal 197 nomor 36 tahun 2009.

"Alhamdulillah, semua pasti ada hikmahnya. Wong nandur bakal ngunduh (orang yang menanam akan menuai hasilnya)," ucap Wario Boro di tengah-tengah puluhan anggota Banser, Selasa (29/5) malam, di kediamannya.

Menurutnya, apa yang dialaminya itu dijadikan peristiwa sejarah bagi anak cucunya agar lebih berhati-hati dalam menjalankan usaha mencari rejeki. Ia juga menilai tidak semuanya yang benar itu dianggap benar, karena dunia hanya sebagai panggung sandiwara saja.

"Sebagai rakyat kecil bisanya hanya pasrah kepada Sang Maha Kuasa. Wong salah bakal seleh (Orang yang salah bakal menerima apa yang ia perbuat atau kalah)," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Koordinator Cabang (Kasatkorcab) Banser Kobar, A Rozikin dalam lawatannya bersama puluhan anggotanya mengatakan Banser senada dan seirama. Satu merasakan sakit maka anggota yang lain pun merasakan hal yang sama. 

"Kami ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Apa yang menimpa sahabat kami Wario Boro itu juga menjadi tanggung jawab kami untuk saling merasakan, membantu dan memberikan suport agar masih optimis," jelas Rozikin, di sela-sela kegiatan buka puasa bersama. 

Rozikin berharap kepada Wario Boro, usai menjalani kewajiban pidana atas kasus yang menimpanya, agar kembali berkhidmat sebagai pasukan NU yakni Banser. 

"Songsong masa depan, lupakan masa lalu yang kelam. Kita ini masih punya Allah SWT, maka serahkan semua kepada-Nya," tuturnya. (Suhud Mas'ud/Muiz