Yogyakarta, NU Online
Program Studi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta melakukan kerja sama dengan berbagai stakeholder keuangan syariah. Salah satunya dengan BMT Dana Insani Gunungkidul dan BMT Citra Buana Syariah Sleman. Program ini bertujuan membangun jejaring kerja sama baik magang mahasiswa serta turut memperdalam penelitian dalam bidang Akuntansi Pesantren.
"Apalagi Bank Indonesia (BI), telah bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dengan meluncurkan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP) beberapa waktu lalu," kata Anik Puji Handayani, kepala Program Studi Akuntansi UNU Yogyakarta, Sabtu (14/7).
Anik menegaskan Prodi Akuntansi UNU Yogyakarta terus melakukan berbagai kerja sama dengan semua stakeholder yang berjejaring dengan pesantren. Hal itu dilandasi karena UNU Yogyakarta merupakan salah satu perguruan tinggi berbasis pesantren.
"Jadi tentulah dituntut untuk bisa ikut ambil bagian dalam mencerdaskan warga dan jamaah Nahdliyin terutama dalam bidang Akuntansi. Apalagi bila ditelisik jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak . Artinya posisi Pondok Pesantren juga sangat memiliki peran dalam upaya memperkuat ekonomi bangsa," tambahnya.
Selain itu pada dekade terakhir, lanjut Anik, pesantren bukan hanya bergerak dalam bidang pendidikan semata. Tapi, juga telah memiliki beragam jenis unit usaha. Oleh sebab itu, diperlukan pencatatan keuangan pesantren yang sesuai dengan standar agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan bisnis yang dijalankan juga dapat berkembang, sehingga memberikan banyak manfaat untuk perkembangan pesantren.
Menurut Anik Puji Handayani, langkah pesantren untuk turut mengembangkan unit usaha meski dalam bentuk mikro seperti UMKM, sudah ikut menopang keberlangsungan ekosistem ekonomi Indonesia. Sangat disayangkan bila basis pencatatan dan pembukuan dalam akuntansi belum dikembangkan dengan baik selama ini. "Untuk itulah kami tergerak menjadi salah satu sentral dalam penelitian-penelitian akuntansi pesantren di Indonesia,” ujarnya.
UNU Yogyakarta harus dapat ambil bagian dalam upaya mengembangkan Akuntansi Pesantren melalui berbagai pelatihan dan penelitian. Sehingga ke depan Pondok Pesantren mampu menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum di Indonesia. Sekaligus menyajikan laporan keuangan secara akuntabel. Dengan begitu, akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren tersebut, terutama dalam mengelola keuangan, sumbangan, dan aset-asetnya.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa dalam pedoman ini, pesantren tetap diposisikan sebagai lembaga nirlaba. "Bagi pesantren yang telah memiliki lembaga usaha yang berbadan hukum, pencatatan dan pelaporan keuangannya mengikuti standar yang ada," sambung Anik.
Meski demikian, Anik mengatakan model pencatatan dan pelaporan keuangan tidak serumit perusahaan pada umumnya. (Bambang Arianto/Kendi Setiawan)