TPQLB Spirit Dakwah Indonesia Kantongi Izin Kemenag Sleman
NU Online · Ahad, 15 Maret 2020 | 23:00 WIB
Makmun Mustofa dari Kemenag Sleman menyampaikan rasa terima kasih kepada Yayasan Spirit Dakwah Indonesia yang mau dengan ikhlas untuk menularkan ilmu agama, belajar Al-Qur'an, praktik ibadah, dan kaligrafi khususnya bagi anak-anak disabilitas.
"TPQLB Yayasan Spirit Dakwah Indonesia merupakan wadah bagi anak disabilitas di sekitar Yogyakarta untuk belajar ngaji dan praktik ibadah. Kegiatan ini dilakukan tanpa pemungutan biaya. Semoga istiqomah dan program ini dirasa penting untuk menjadi unggulan dan inovasi bagi Kemenag Sleman dan juga DI Yogyakarta," ujar Makmun.
Sebelumnya kegiatan TPQLB sudah mulai bergerak tahun 2013 untuk mengembangkan dirinya di Tulungagung, Jawa Timur. Makmun berharap kegiatan TPQLB ini dapat berkembang dan menjadi suatu kebanggaan khususnya bagi pendamping yayasan itu sendiri.
TPQLB ini juga didukung pemerintah maupun masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang ada juga membuka kesadaran belajar agama, bahwa agama merupakan kebutuhan dan kewajiban semua orang tanpa pengecualian.
Kegiatan TPQLB dilakukan di dua tempat yaitu, di SDN Demak Ijo 2 dan di SLBN 1 Yogyakarta. Mengingat SDN Demak Ijo 2 merupakan pendidikan inclusif maka kegiatan ini untuk saat ini masih dibatasi untuk 20 santri saja.
Mamba’ul Bahri selaku Ketua NU Care-LAZISNU DIY mengatakan sebagai lembaga yang berpartisipasi dalam dakwah Islam, NU Care-LAZISNUakan selalu mendukung gerakan dari Yayasan Spirit Dakwah Indonesia melalui programnya Taman Pendidikan Al-Qur’an Luar Biasa (TPQLB).
Kontributor: Sinung
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
2
Kronologi 3 WNI Tertangkap di Gurun Pasir Hendak Masuk Makkah, 1 Orang Meninggal
3
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
4
Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
5
Gus Yahya: Ketegasan dan Konsolidasi Internasional Kunci Wujudkan Solusi Palestina-Israel
6
7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam RUU Sisdiknas bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terkini
Lihat Semua