Daerah

Tingkatkan Kapasitas, Lakpesdam NU Klaten Gelar Sekolah Paralegal

Sel, 8 September 2020 | 00:00 WIB

Tingkatkan Kapasitas, Lakpesdam NU Klaten Gelar Sekolah Paralegal

Lakpesdam NU KLaten gelar sekolah paralegal (Foto: NU Online/Arin)

Klaten, NU Online

Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi yang memiliki peran strategis dalam  mendorong pembangunan daerah dan desa yang responsif terhadap layanan dasar umat. Sudah sepatutnya NU turut mengawal terjaminnya layanan hak dasar mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan pemberdayaan bagi warga NU.

 

Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Klaten, Jawa Tengah M Nurhayadi mengatakan, warga NU harus terpenuhi hak-haknya sebagaimana amanah undang-undang, mulai dari mendapatkan program KIP, KIS, Program PKH, RTLH, dan Bansos hingga pemanfataan dana desa per tahun.

 

“Pertanyaannya adalah apakah warga NU yang terdata dalam sensus NU atau Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) di Klaten  yang masuk katagori kurang mampu sudah mendapatkan layanan hak dasar tersebut?," ujarnya.

 

Maka lanjutnya, hal ini adalah kewajiban kita (Lakpesdam) untuk turut mengawal dan memperjuangkan supaya warga NU di Kabupaten Klaten menjadi sejatehra dan berdaulat.

 

Hal itu disampaikan Nurhayadi pada penyelenggaraan 'Sekolah Paralegal' bertempat di Pesantren Ta’limul Qur’an, Trucuk, Klaten pada Sabtu-Ahad (5-6/09). 

 

Dijelaskan, pelaksanaan kegiatan Sekolah Paralegal bagi para anggota dari berbagai kecamatan di Klaten tersebut bertujuan untuk meng-upgrade kembali kapasitas dan kapabilitas kader-kader NU tentang pemahaman terhadap masalah-masalah hukum bernegara.

 

“Kita menyadari bahwa penting untuk para kader Lakpesdam yang notabene bergerak dalam bidang sosial khususnya pemberdayaan sumber daya manusia untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan melakukan advokasi hukum dalam memperjuangkan hak-hak dan kepentingan umat. Ini akan sangat membantu keberlangsungan NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia,” paparnya.

 

 

Dikatakan, kegiatan yang ini juga bertujuan untuk membekali Kader NU di setiap kecamatan dengan pengetahuan dasar hukum dan hak asasi manusia, yang kemudian diharapkan dapat melindungi haknya dalam melakukan perjuangan serta  mampu membuat solusi dan/atau strategi dalam penyelesaian kasus-kasus yang berhadapan dengan hukum.

 

“Ada dua output dari kegiatan ini yang kita siapkan untuk kelak bisa memberi manfaat bagi organisasi dan masyarakat. Pertama peserta memahami alur proses hukum dan mekanisme pengaduan dalam pendampingan konflik atau kasus di tingkat komunitas/jamaah," ungkapnya. 

 

Kedua sambungnya, di tiap MWC NU seluruh Kecamatan Klaten akan  memiliki Kader Paralegal yang memiliki kapasitas dan ketrampilan dalam  melakukan pendampingan konflik sosial keagamaan di wilayah nya masing-masing” pungkasnya.

 

Kepada NU Online, Senin (7/9) Nurhayadi menjelaskan, Sekolah paralegal kali ini diikuti oleh delegasi dari semua MWC NU se-Klaten dengan total 52 peserta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. 

 

"Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19  masing–masing MWCNU hanya di perbolehkan mengirimkan delegasi maksimal 2 kader saja. Sehingga dengan adanya pembatasan peserta diharapkan acara bisa kondusif dan sesuai dengan protokol kesehatan," pungkasnya.

 

Kontributor: Arindya
Editor: Abdul Muiz