Daerah

Terbentuk, Posko Peduli UAN di Jatim

NU Online  ·  Jumat, 23 April 2004 | 02:10 WIB

Surabaya, NU Online
Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar NU (IPNU), PW Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU), dan Pengurus Wilayah (PW) Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur membuka Posko Peduli UAN (Ujian Akhir Nasional).

"Posko Peduli UAN merupakan bentuk keprihatinan kami sebagai organisasi pelajar, karena itu kami menampung masukan, saran, keberatan, dan keluhan masyarakat melalui posko itu," kata anggota Koalisi Pelajar Peduli Pendidikan (KP3), Nur Hidayat, Kamis.

<>

Didampingi anggota KP3 Jatim Resapugar (PII) dan Dewi Winarti (IPPNU), Nur Hidayat (IPNU) menjelaskan masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan saran ke Posko Peduli UAN melalui SMS 08883045526.

Selain itu, katanya, masukan juga dapat disampaikan melalui email  [email protected], 031-5613796 (telepon), dan 031-8432557 (faximile).

"Identitas pemberi informasi kami rahasiakan dan hasilnya akan kami ekpose ke publik melalui diskusi yang menampilkan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, pakar pendidikan, dan praktisi pendidikan," katanya.

Menurut Nur Hidayat yang juga Ketua PW IPNU Jatim itu, KP3 Jatim sendiri mendesak kepada Mendiknas untuk mencabut Keputusan Mendiknas Nomer 150/U/2003 tentang pelaksanaan UAN, karena bertentangan dengan UU Sisdiknas.

"Kami mendesak kepada pemerintah untuk mengembalikan kewenangan evaluasi hasil belajar dan kelulusan kepada para pendidik, karena pendidikan itu mencakup banyak aspek yakni sikap, ketrampilan, dan pengetahuan, bukan aspek kognitif (pengetahuan) semata," katanya.

Apalagi, katanya, evaluasi pendidikan yang akan dilakukan para pendidik tetap memperhatikan aspek peserta didik, kelembagaan, dan kurikulum pendidikan secara komprehensif.

Kepada pemerintah, katanya, KP3 mendesak untuk meningkatkan mutu dan infrastruktur pendidikan dengan tetap menyesuaikan dengan semangat Otonomi Daerah (Otoda).(mkf/an)