Daerah

Terapkan Sistem Pesantren, MTs Juara Pendidikan Karakter

NU Online  ·  Jumat, 8 Februari 2013 | 08:50 WIB

Brebes, NU Online
MTs Negeri Model Brebes berhasil menjadi juara 3 tingkat Jawa Tengah sebagai sekolah yang menerapkan pendidikan Karakter. Meski harus mengakui keunggulan SMP N 1 Kudus yang menjadi juara 1 dan SMK Negeri Surakarta yang menjadi juara 2. 
<>
MTs yang terletak di Jalan Yos Sudarso (Kompleks) Islamic Centre itu berhasil menyisihkan 46 peserta finalis lainnya.  

“Alhamdulillah, MTs model meraih juara 3 tingkat Jateng,” tutur Drs Muntoyo MPd saat dihubungi di ruang kerjanya, Jumat (8/2).

Keunggulan MTs dalam penerapan pendidikan karakter, lanjutnya, yaitu dengan menerapkan pendidikan sistem pondok pesantren. 

Menurut Muntoyo, memadukan sistem pendidikan umum dan pesantren benar-benar akan menjadikan peserta didik lebih unggul dibandingkan dengan yang konvensional. Karakter anak didik bisa terbangun karena perubahan pembiasaan. 

“Yang dulunya bersifat dan bersikap kurang baik menjadi baik. Perubahan perilaku dibentuk karena karakter yang kuat dari peserta didik,” tuturnya.

Di dalam kesehariannya, kata Muntoyo, sekolah yang memiliki siswa 1306 ini memberi pelajaran tambahan kitab kuning, muhadasah (percakapan bahasa Arab) dan bahasa Inggris. Pembelajaran kehidupan ala santri pondok pesantren diterapkan dengan penuh, termasuk di dalamnya sholat berjamaah, tadarus dan kajian kitab-kitab lainnya. 

Untuk pembelajaran kitab kuning, sekolah mengambil Imam Besar Masjid Agung Brebes KH Rosyidi, Pengasuh Majelis Taklim Al Ikhlas Pasarbatang KH Jarukhi dan Ulama Limbangan Wetan dan KH Khalimi. 

“Dengan sentuhan dari para Kiai itu, alhamdulillah bisa menguatkan karakter siswa dalam kehidupannya,” kata Muntoyo.

Agar tidak menimbulkan kerisauan, tambahnya, bagi kelas IX juga diberi bekal pendalaman materi pelajaran yang di UN-kan. 

“Kalau karakternya terbangun, tidak ada rasa khawatir menghadapi Ujian Nasional, maka Insya Allah out put nya akan positif,” pungkasnya. 


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Wasdiun