Daerah

Setelah Islam Sejati, Aliran Sesat Serupa Resahkan Warga Serang Serang

NU Online  ·  Sabtu, 16 Juni 2007 | 10:51 WIB

Serang, NU Online
Setelah dinyatakan sesat aliran Islam Sejati yang sempat berkembang di Kabupaten Lebak, Banten,  aliran sesat serupa kini muncul di Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Serang, yang telah meresahkan warga sekitarnya.

"Kami mendapat laporan dari beberapa tokoh masyarakat di desa tersebut, bahwa ada kelompok aliran agama tertentu yang dianggap sudah meresahkan warga, tapi belum jelas nama kelompok alirannya" kata Ketua Umum MUI Kabupaten Serang KH Syafe’i AN di Serang, Jumat.

Atas<> laporan tersebut, beberapa hari yang lalu MUI langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan berkoordinasi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat untuk mengumpulkan data-data mengenai keadaan ajaran tersebut, katanya.

Berdasarkan sejumlah keterangan yang diperoleh dari para saksi, dua orang diantaranya yang pernah mengikuti ajaran tersebut mengatakan, bahwa inti ajaran kelompok agama tersebut dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam yakni mengganti shalat hanya dengan dzikir.

Selain itu, dzikir yang mereka bacakan juga bacaannya tidak jelas serta dzikir tersebut dilakukan dalam ruangan yang gelap.   

Syafe’i mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya mereka itu pernah mengikuti kelompok tasauf dan setiap orang yang akan bergabung dengan kelompok tersebut sebelumnya harus dibai’at dan membayar mahar jumlahnya disesuaikan dengan dosanya.

"Ada dua orang yang pernah mengikuti ajaran itu, namun karena mereka tidak boleh melakukan shalat akhirnya mereka keluar hanya saja menurut mereka buku-buku ajarannya sudah dibakar," ungkap KH Syafe’i.

Yang membuat warga merasa resah, kata dia, kelompok aliran ini meskipun belum diketahui berapa jumlah anggotanya akan tetapi sudah ada di beberapa tempat seperti di Kecamatan Kragilan, Serang dan di Jatiuwung, Tangerang. Adapun kegiatan dzikir yang dilakukan biasanya dimulai dari pukul 24.00 WIB hingga pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB.    

"Sampai saat ini MUI belum bisa memberikan kesimpulan mengenai aliran agama tersebut, karena masih perlu bukti-bukti yang jelas dan masih dilakukan penyelidikan," kata KH Syafei AN yang didampingi ketua MUI lainnya KH Djursumi Tobari Lc. (ant/suh)