Jombang, NU Online
Setelah mengadakan sosialisasi di gedung timur Madrasah Muallimin, Satuan Keamanan dan Ketertiban atau SIGAP Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (YPPBU) Jombang menyelenggarakan kegiatan serupa kepada siswa Madrasah Muallimin 6 Tahun Bahrul Ulum di gedung induk.
Tampak hadir pimpinan SIGAP antara lain Agus H Abdul Jabbar Hubbi, M Taqiyudin Imam Mawardi dan Agus Taqiyyudin Alawy. Kegiatan yang diadakan Ahad (25/2) di aula madrasah setempat tersebut diikuti seluruh siswa
Kepala Madrasah Muallimin 6 Tahun Bahrul Ulum H Abdur Rohim Ma'ruf menyampaikan dampak pelanggaran bagi siswa. "Pelanggaran juga akan berpengaruh negatif pada keberhasilan siswa ketika berada di madrasah maupun ketika sudah pulang di kemudian hari," kata Pak Rohim, sapaan akrabnya.
"Madrasah kita ini mau tidak mau sudah menjadi contoh bagi madrasah lain di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum. Maka dari itu kita juga harus siap menyajikan contoh yang baik," lanjutnya.
Pada sosialisasi tersebut, Agus H Abdul Jabbar Hubbi, juga menuturkan kewajiban pokok seorang santri "Santri itu punya tiga kewajiban utama, wajib ngaji, wajib jamaah, juga wajib menaati peraturan pondok,” kata Gus Jabbar, sapaan akrabnya. Hal tersebut juga disyaratkan Kiai Hamid ketika ada seorang yang mau menjadi santri, lanjutnya.
Selain itu Gus Jabbar juga menekankan bahwa seorang santri harus mempunyai nilai dan jiwa kejujuran. "Santri harus punya jiwa kejujuran. Kalau tidak, maka akan selalu mencari celah untuk melakukan kesalahan serta punya sikap pembenar dari tindakan yang dilakukan," tandasnya. (Ibnu Nawawi)