Daerah

Redam Sengketa Tanah, PMII Jember Audiensi dengan DPRD

Jum, 4 Oktober 2019 | 02:00 WIB

Redam Sengketa Tanah, PMII Jember Audiensi dengan DPRD

Pengurus PMII Jember saat audiensi dengan DPRD setempat. (Foto: NU Online/Aryudi AR)

Jember, NU Online 
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember, Jawa Timur tak pernah lelah untuk membela kepentingan rakyat. Setelah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa, kini mereka mengadakan audiensi dengan pimpinan DPRD Jember, Kamis (3/10). Tujuannya sama, selain menolak RUU tentang Pertanahan, juga menuntut Pemerintah Kabupaten Jember agar segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan mengesahkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Jember.
 
Menurut Sekretaris PC PMII Jember, Abd Latif Azzam, konflik pertanahan di Jember terus mengahantui masyarakat. Sebab sejumlah sengketa tanah yang melibatkan perusahaan dan masyarakat memang belum kelar. Sehingga potensi hidupnya konflik itu tetap ada.
 
“Makanya kita berharap agar GTRA sebagai sebuah badan otoritaria khusus, harus segera dibentuk,” ucapnya di sela-sela audiensi dengan pimpinan DPRD Jember di ruang Bamus DPRD Jember.
 
Mahaiswa Fakultas Ushuluddin IAIN Jember itu menegaskan bahwa sengketa pertanahan  di Jember merupakan konflik turun temurun. Skema redistribusi lahan yang menjadi salah satu skema reforma agraria hingga saat ini tidak menjadi agenda proritas Pemerintah Kabupaten Jember. Konflik pertambangan di berbagai wilayah Kabupaten Jember misalnya, terjadi akibat tidak adanya agenda-agenda prioritas dari pemerintah untuk melakukan penataan aset atau untuk menangani konflik agraria yang seharusnya dapat ditangani oleh GTRA. 
 
“Kenyatannya, GTRA belum juga dibentuk. Sehingga menurut pandangan kami, komitmen bupati untuk melaksanakan agenda reforma agraria sangat minim,” lanjutnya.
 
Walaupun demikian, Latif mengaku bersyukur bahwa RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Jember telah terbit, sehingga Jember diharapkan  menjadi salah satu pelopor kabupaten dengan keadilan penataan ruang. Namun, harapan tersebut tampaknya sia-sia. Mangkraknya pembahasan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kabupaten Jember berakibat pada mandulnya pelaksanaan RTRW sebagai basis pembangunan.
 
“Makanya, kami audiensi dengan DPRD Jember sebagai wakil rakyat untuk menanyakan itu,” tuturnya.
 
Sementra itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menandaskan, bahwa pengesahan pembentukan GTRA dan RDTR masih menunggu informasi dari Bupati Faida. Halim juga mengaku sudah mempertanyakan hal itu kepada  Pemerintah Kabupaten Jember, namun tidak ada jawaban yang pasti.
 
“Solusinya ke depan, DPRD akan mengundang seluruh stakeholder untuk membahas ini secara serius. Jika tetap tidak ada jawaban dari bupati, kami akan menggunakan hak istimewa kami untuk bertanya langsung kepada bupati,” ucapnya.
 
Pewarta: Aryudi AR 
Editor: Syamsul Arifin