Ratusan Massa Padati Sidang Penistaan Agama di PN Malang
NU Online · Kamis, 2 Agustus 2007 | 04:13 WIB
Malang, NU Online
Sekitar 600 orang dari berbagai elemen dan Ormas Islam di Jatim memadati Pengadilan Negeri (PN) Malang mengikuti proses persidangan kasus penistaan agama yang dilakukan Lembaga Pelayanan Mahasiswa Indonesia (LPMI) di Hotel Asida Batu akhir tahun 2006 lalu.
Juru bicara dan koordinator aksi massa M. Nizhom Hidayatullah, Rabu, mengatakan, pihaknya hanya akan mengawal proses persidangan saja agar dilakukan secara adil dan fair sehingga tidak ada penyimpangan yang justru memicu konflik akibat ketidakpuasan massa.<<>/p>
"Terpaksa kami membuat agenda acara lain diluar gedung PN untuk meredam massa agar tidak menganggu proses persidangan dan semua elemen bisa melakukan orasi serta menyampaikan ’unek-uneknya’ secara bergantian," katanya disela-sela aksi di PN Malang.
Massa yang memadati areal PN Malang itu selain berasal dari Ormas Islam juga dari Orsospol yang datang dari Malang Raya juga dari Situbondo, Sampang, Lamongan, Probolinggo dan Pasuruan.   Â
Sebagai antisipasi terjadinya keributan di PN Malang, Polresta Malang menerjunkan sekitar 300 orang personil masing-masing dari Polresta sebanyak 200 orang dan 100 orang lainnya dari Polwil Malang.
Kapolresta Malang AKBP Atang Heradi mengatakan, meskipun ada sedikit peningkatan suhu yang memicu konflik, namun pengamanan persidangan sama seperti pada sidang-sidang sebelumnya, hanya saja pemeriksaan terhadap pengunjung yang masuk ke PN lebih dicermati.
Selain itu, kata Atang, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan para tokoh agama di daerah itu serta menyiapkan pasukan cadangan dari Polwil jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Sementara itu MUI bersama Ormas Islam Kota Malang mengeluarkan release yang mengutuk keras terhadap aksi pelecehan Al-qur’an oleh LPMI, menuntut pembubaran LPMI, mendesak Kejari dan PN serta aparat terkait menindak tegas hukuman maksimal terhadap pelaku pelecehan agama baik yang saat ini dalam proses persidangan maupun yang belum tersentuh hukum.
Selain itu juga mendesak pada aparat kepolisian untuk mewaspadai aktivitas terselubung yang intinya adalah penodaan, pelecehan, penghinaan terhadap Islam dan ummatnya serta menghimbau ummat Islam agar tidak terprovokasi oleh aksi-aksi sparatis yang mengatasnamakan agama dan mengancam kerukunan umat serta Kamtibmas.
Seperti diketahui akhir tahun 2006 lalu, LPMI menggelar doa di Hotel Asida Batu dengan menayangkan VCD yang berisi pelecehan dan penistaan terhadap agama tertentu baik terhadap atribut maupun kitab suci agama tersebut.
Sidang yang digelar hari ini (Rabu, 1/8) di PN Malang mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap 41 orang orang tersangka kasus penistaan dan pelecehan agama tersebut. (ant/fan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua