Daerah

PWNU Yogya Keluarkan "Fatwa Politik"

NU Online  ·  Kamis, 28 Agustus 2008 | 22:06 WIB

Bantul, NU Online
Pengurus Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama Yogyakarta mengeluarkan "fatwa politik" membebaskan warganya untuk memilih partai politik apapun sesuai dengan kehendak hati nurani.

Saat melakukan Turba ke Pengurus Cabang Muslimat NU Kabupaten Bantul, PW Muslimat NU DIY menegaskan dalam memilih parpol tersebut harus atas nama pribadi, bukan mengatasnamakan organisasi Muslimat NU.<>

Dalam kesempatan itu PW Muslimat NU DIY menyampaikan “fatwa politik” di hadapan puluhan peserta seminar dan pelatihan ustadzah, guru, serta pengelola Play Group dan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) Muslimat NU se-Kabupaten Bantul di MIN Jejeran Wonokromo Pleret Bantul, Ahad (25/8) yang lalu.

Pada kesempatan yang sama, PW Muslimat NU juga menyampaikan pesan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY terkait pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu mendatang. Dalam hal ini dipesankan agar segenap warga Muslimat NU memilih calon anggota DPD yang diusung PWNU DIY, yaitu A Hafidh Asrom.

Jajaran pengurus PW Muslimat NU DIY yang Turba adalah: Hj. Siti Maryam Machasin (Ketua), Hj Fatma Amalia (Sekretaris I), Hj. Lestari Saiful Mujab (Ketua I), Dailatus Syamsiyah (Sekretaris), Hj Sufaiyah Harsoyo (Bendahara), Hj. Habibah Musthofa (Sie. Dakwah), Hj Noor Djannah Achmadi dan Hj Nailurrahmah (keduanya Sie. Organisasi). (irh)