Daerah

PSBB di Sumbar Diperpanjang, OKP Cipayung Plus Temui Kapolda

Kam, 7 Mei 2020 | 10:30 WIB

PSBB di Sumbar Diperpanjang, OKP Cipayung Plus Temui Kapolda

OKP Cipayung Plus di Sumbar saat temui Kapolda (Foto: NU Online/Armaidi Tanjung)

Padang, NU Online
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat (Sumbar) yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020 mendatang mendapat respons Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),  Badko HMI, KAMMI, GMNI dan GPI Sumbar menemui Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto.
 
"Pertemuan dengan Kapolda guna koordinasi dan mengevaluasi fase pertama PSBB yang sudah dilakukan," ujar Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumbar Rodi Indra Saputra kepada NU Online Rabu (6/5).
 
Disampaikan, pertemuannya dengan Kapolda untuk mendesak agar pengawalan dan pengawasan terhadap bantuan sosial (bansos) yang di salurkan akibat pandemi Covid-19 ini benar-benar diawasi sehingga tidak terjadi pelanggaran oleh oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi di balik wabah yang menimpa dunia khususnya di Sumatera Barat.
 
Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumbar Wendi Juli Putra menyampaikan bahwa PSBB yang sudah dilakukan di Sumatera Barat memang masih jauh dari ideal. 
 
"Kami melihat masih belum terkonsolidasinya semua stakholder termasuk kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB. Sehingga korban positif makin hari semakin bertambah," ungkapnya.
 
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumbar Abu Said meminta untuk melibatkan OKP Cipayung Sumbar dalam penyaluran bansos, baik dari APBN, APBD, Polri maupun dari pihak lain agar tepat sasaran. 
 
"Jangan sampai kami menemukan masyarakat terdampak yang tidak menerima bansos," imbuh Said.
 
Sementara itu Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sumbar Rinaldi mengatakan,  potensi pemuda dan mahasiswa harus di kerahkan untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terhadap aturan PSBB dan protokoler kesehatan untuk meminimalisir korban Covid-19.
 
Terakhir, Cipayung Sumbar mengajak Polda Sumbar ikut mendorong keterbukaan informasi penerima bantuan sosial oleh kabupaten kota di Sumatera Barat. Sehingga masyarakat tahu berapa anggaran yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan  ke mana bantuan disalurkan.
 
Menangapi hal tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi OKP Cipayung Sumbar yang telah berempati dan pro aktif terhadap wabah yang menimpa dunia hari ini.  Toni juga mengajak seluruh OKP Cipayung untuk bersinergi dalam rangka penerapan PSBB perpanjangan ini dan ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial.
 
"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Sumbar termasuk OKP Cipayung ikut menyuarakan kepada masyarakat dan ikut bersinergi dalam mengawasi penyaluran bansos yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak karena wabah Covid-19 ini," tutupnya.
 
Kontributor: Armaidi Tanjung
Editor: Abdul Muiz