Daerah

Polisi Hentikan Penyidikan Pembunuh Ustad Ponpes Sukorejo

NU Online  ·  Senin, 25 Juni 2007 | 06:02 WIB

Situbondo, NU Online
Penyidik Polres Situbondo, Jawa Timur, akhirnya menghentikan penyidikan terhadap Masijo, tersangka kasus pembunuhan Ustad Ihsan Shaleh, pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, setelah hasil observasi psikiater menyatakan tersangka mengalami gangguan jiwa atau sakit jiwa.

Kapolres AKBP H Ery Nursatari mengatakan, sesuai KUHAP, bila tersangka mengalami gangguan jiwa atau sakit jiwa, maka penyidikan terhadap kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan kota santri itu, dihentikan.

<>

"Sesuai hasil visum, Masijo dinyatakan mengalami gangguan jiwa, sehingga kasus tidak dapat dilanjutkan," ujarnya, Minggu.

Kapolres menjelaskan, kasus pembunuhan dengan tersangka tunggal Masijo (45) warga Dusun Sukorejo, Desa Sumberrejo, terjadi saat ada acara haul di Ponpes Sukorejo.

Masijo saat itu  mengamuk di Masjid Jami’ Ibrahimy Sukorejo, dengan membawa sebilah pisau, membunuh Ustad Ihsan Shaleh dan mencederai sejumlah orang, termasuk KH A Hariri Abdul Adhim.

Sebagai tindak lanjutnya, kata Kapolres, pihaknya akan segera mengirimkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan kasus pembunuhan dengan tersangka Masijo kepada anggota keluarga dengan alasan tersangka mengalami gangguan jiwa. (ant/has)