PMII Minta Oknum Dinkes Pelaku Pemerasan Ditindak
NU Online · Senin, 13 Juni 2011 | 10:36 WIB
Pandeglang, NU Online
Puluhan Aktivis yang gabung dalam Pergerakan Maha¬siswa Islam Indonesia (PMII) menuding ada oknum Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang yang diduga melakukan pemersan terhadap bidan desa. Tudingan ini disampaikan mahasiswa saat demo di depan kantor Dinkes, beberapa lalu.
Aksi dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Dalam aksinya massa menggelar aksi teaterikal yang menggambarkan ibu hamil kesakitan karena tak ditolong bidan desa yang juga menderita karena diperas oknum pegawai Dinkes.
<>
Koodinator aksi Entis S dalam orasinya mengatakan, di Pandeglang banyak ibu hamil menderita bahkan meninggal saat melahirkan karena banyak desa yang belum memiliki bidan desa serta fasilitas alat kesehatan memadai. Kalaupun ada, bidan desa enggan tinggal di desa tempat tugasnya dan memilih tinggal di kampung halamannya.
“Hal ini karena ada prosedur yang sulit bahkan disinyalir ada pungli oleh oknum Dinkes terhadap bidan yang ingin menjadi bidan desa. Akibatnya banyak bidan enggan bertugas di desa karena untuk menjadi bidan desa dengan status honorer saja harus memberikan uang pelicin Rp 10 juta,” katanya.
Atas kondisi itu, PMII dalam tuntutannya meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pemerasan terhadap calon-calon bidan desa serta dugaan penyelewengan pengadaan alat kesehatan.
Usai berdemo di Dinkes massa bergerak ke Polres Pandeglang yang hanya berjarak 200 meter dari Dinkes untuk mendesak polisi mengusut dugaan pungli terhadap bidan desa. Hal serupa juga dilakukan di depan Kejari Pandeglang. Namun saat demo PMII hanya berorasi tanpa menyerahkan data awal tentang dugaan pungli yang ditudingkan.
Sementara saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinkes Pandeglang Nuriah Mustopa mengatakan aksi mahasiswa itu sebagai kritik bagi pihaknya.“Masukan itu akan kami jadikan bahan untuk melakukan penyelidikan di internal Dinkes. Bila memang ditemukan maka oknum pegawai yang melakukan pe¬merasan akan kami tindak dan bila melanggar hukum tentu mekanismenya kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Candra Zaini
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua