Daerah

PKB Pertahankan 25 Persen Muka Lama di DPRD Jateng

NU Online  ·  Jumat, 2 Januari 2004 | 17:59 WIB

Semarang, NU.Online
DPW PKB Jawa Tengah benar-benar melakukan perombakan besar-besaran di tubuh FKB DPRD Provinsi Jateng, terbukti dalam penyusunan nomor urut calon legislatif yang telah diserahkan ke KPU Provinsi (29/12), hanya  25 persen muka lama yang dipertahankan.

Sekertaris DPW PKB Jateng, Drs HM. Muzamil di Semarang, Jumat, membenarkan kalau 75 persen caleg DPRD Provinsi adalah muka baru. Tetapi di sisi lain, dia membantah kalau penyusunan nomor urut caleg dan  penentuan daerah pemilihan (DP) didominasi orang-orang ketua dewan Syuro.

<>

"Memang PKB Jateng ke depan akan diisi oleh  orang-orang muda. Tetapi tidak benar kalau itu semua didominasi oleh orang-orang Mbah Dur. Karena dalam prosesnya kita sudah melakukan penyaringan dan penjaringan secara ketat dan sportif," katanya.

Ia lantas menjelaskan, susunan nomor urut caleg itu antara lain DP I meliputi Semarang, Kendal, Salatiga dan Ungaran secara berurutan yaitu dirinya sendiri (Drs HM. Muzamil), KH. Syamsul Ma’arif (Kendal), KH. Moh. Sholeh (Tuntang) dan El Ruji Mawarji (Ungaran).

DP II meliputi Kudus, Demak, Jepara pertama ditempati Ketua DPW PKB KH. Hanif Muslih, Hj. Kharifah Yusuf (Semarang) dan Wiyono (Kudus). Sedangkan DP III meliputi Pati, Rembang, Blora, Grobogan nomor pertama ditempati Ketua Drs. H. Ali Mansyur DH (Pati), disusul KH. Zainudin Maftuhin (Rembang) dan Eva Yuliana (Semarang).

DP IV meliputi Sragen, Wonogiri dan Karanganyar nomor urut pertama Hamim Irfan (Boyolali), Ida Masruroh (Semarang). DP V meliputi Solo, Klaten, Sukoharjo dan Boyolali, nomor urut pertama Husein Sifa (Solo) disusul Dra Tri Santi (Boyolali).

DP VI meliputi Kabupaten/Kota Magelang, Wonosobo, Temanggung dan Purwokerto nomor urut pertama Abdul Kadir Karding (Semarang), Zaenal Arifin (Magelang) dan Fuat Hidayat (Temanggung). DP VII meliputi Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga, secara berurutan KH Zayid MS (Kembumen), KH Saiful Bahri (Pekalongan) Romli M (Semarang).

DP VIII meliputi Cilacap dan Banyumas, yaitu Kautsar Asofia (Temanggung), Siti Rosidah (Cilacap). DP IX yaitu Brebes dan Tegal nomor urut satu Dra Zuhar Mahsum (Semarang), Slamet HS (Tegal) dan Ahmad Khoiruri (Brebes).

DP X meliputi Pekalongan, Pemalang, Batang, nomor utur pertama adalah Nurosadi, Mustofa (Demak) dan Siti Alfiatul Rohmaniah (Semarang).Dengan demikian, di samping enam orang yang terancam di-"recall", tercatat ada tiga anggota FKB lainnya juga tidak masuk daftar caleg, yakni Setiadi Gautama, Abdul Manaf, dan KH. Moh Maftuh. Sedangkan Muzidin menduduki nomor urut "sepatu" dan Achmad Farid karena kalah bersaing harus menjadi caleg di DPC Pati. (cih)