Pergunu Jabar Minta Muktamar Rekomendasikan Lahirnya UU Perlindungan Guru
NU Online · Senin, 3 Agustus 2015 | 11:15 WIB
Jombang, NU Online
Sekretaris umum Pergunu Jabar H. Saepuloh, M.Pd meminta PBNU merekomendasikan adanya perundang-undangan yang melindungi guru dalam melaksanakan profesinya.
<>
"PBNU harus merekomendasikan adanya perundang-undangan yang mengatur perlindungan guru dalam melaksanakan tugas profesinya," tutur H. Saepuloh.
Menurut Saepuloh tidak sedikit guru dikriminalisasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, baik itu oleh peserta didiknya, orang tua wali dan oleh LSM-LSM yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, H. Saepuloh berharap bahwa Muktamar ke-33 NU bukan hanya menghasilkan rais 'aam dan ketua umum, melainkan bisa menghasilkan pemikiran-pemikiran dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di kalangan Nahdliyin. (Awis Saepuloh)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
3
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
4
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
5
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
6
Eskalasi Konflik Iran-Israel, Saling Serang Titik Vital di Berbagai Wilayah
Terkini
Lihat Semua