Daerah

Pendataan Rehabilitasi Mental bagi Caleg yang Gagal Dinilai Berlebihan

NU Online  ·  Sabtu, 2 Mei 2009 | 05:36 WIB

Serang, NU Online
Kakandepag Serang Afini Murtado dinilai telah melecehkan caleg yang tidak lolos dalam pemilu legislatif, dengan menyebarkan surat perihal pendataan rehabilitasi mental terhadap caleg yang kalah.

Dalam surat Nomor Kd.28.01/BA.00/661/2009 tertanggal 21 April 2009 yang di antaranya disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang sebagai tembusan itu menyebutkan, bahwa sesuai Surat Kakanwil Depag Banten Nomor  Kw.28/PP.01/1012A/2009 tentang Rehabilitasi Mental, Depag Serang mengintruksikan kepada seluruh petugas penyuluh agama di Kota/Kabupaten Serang untuk segera mendata dan melaporkan para caleg yang belum memperoleh kesempatan terpilih dan mengalami gangguan mental; kemudian pro aktif memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada mereka; dan agar melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pemuka/tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.<>

Seperti dikatakan Mafluthi, salah seorang caleg Kabupaten Serang dari PPP kepada NU Online, belum lama ini  Mafluthi yang kini masih duduk sebagai anggota Komisi C DPRD Kabupaten Serang, mengaku kaget saat mengetahui isi surat yang diedarkan Kandepag Serang.

"Kebijakan Kakandepag terlalu berlebihan. Surat tersebut sama saja dengan melegitimasi asumsi masyarakat bahwa caleg kalah pasti mentalnya terganggu," ujar Mafluthi.

Saat dikonfirmasi Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Masyarakat Depag Serang Sahrudin, membantah surat tersebut untuk melecehkan caleg. Menurutnya, hal itu hanya sebagai antisipasi jika kemudian ada caleg yang terganggu mentalnya.

"Kami hanya mengantisipasi kalau-kalau ada caleg yang membutuhkan penyuluhan agama. Jadi caleg yang mentalnya tidak terganggu tidak perlu khawatir," ujar Sahrudin. (zen)