Daerah

PCNU Pringsewu: Menyikapi Wabah Corona Mirip Rukyatul Hilal

Jum, 17 April 2020 | 04:30 WIB

PCNU Pringsewu: Menyikapi Wabah Corona Mirip Rukyatul Hilal

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Freepik)

Pringsewu, NU Online
Terkait wabah Covid-19, di sebagian daerah, umat Islam di Indonesia saat ini sedang menghadapi kebimbangan untuk mengambil keputusan dalam menjalankan rutinitas ibadah di bulan suci Ramadhan 1441 H. Untuk daerah zona merah, sudah jelas bisa mengambil keputusan untuk tidak melaksanakan amaliah Ramadhan yang biasa dilakukan berjamaah.

Namun, di daerah yang belum masuk kategori zona merah, umat Islam dan tokoh agama masih bimbang antara melaksanakannya secara berjamaah sesuai protokol medis yang sudah ditentukan pemerintah, atau melaksanakannya secara mandiri.

Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pringsewu, Lampung KH Hambali berpandangan, jika suatu daerah sudah ada tanda-tanda mewabahnya virus Corona, maka sebaiknya ibadah Ramadhan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing.

"Ibarat seperti saat rukyatul hilal. Ketika sudah muncul hilal, walaupun dengan ukuran kecil maka itu pertanda sudah masuk tanggal satu bulan berjalan. Begitu juga wabah Corona saat ini. Jika sudah ada ODP, PDP, apalagi positif Corona, maka sebaiknya masyarakat ibadah di rumah," jelasnya kepada NU Online, Kamis (16/4).

Bagi daerah yang belum masuk zona merah, lanjut Ketua Umum MUI Kabupaten Pringsewu ini, dan masyarakatnya bersepakat untuk melaksanakan tarawih di masjid, maka harus memberlakukan protokol ketat sesuai peraturan pemerintah.

"Yakinkan jamaah yang ada merupakan asli warga sekitar. Artinya bagi siapa saja yang baru pulang ke daerah tersebut jangan ikut berjamaah di masjid dan melakukan karantina mandiri di rumah," tegasnya.

Selain itu, Kiai Hambali mengingatkan agar takmir masjid juga mengingatkan jamaah yang sedang memiliki masalah kesehatan untuk tidak ikut ke masjid. Kesiapan masjid juga harus dilakukan seperti adanya tempat cuci tangan, hand sanitizer, menggulung karpet, barisan shaf diberi jarak, dan untuk sementara tidak ada kontak fisik antar jamaah.

"Jamaah membawa sajadah sendiri dan mengenakan masker. Sebaiknya juga tidak menggunakan speaker masjid saat shalat dan bilal tarawih membacakan shalawat," sarannya.

Semua ini dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat cepat menular dan mewabah. Langkah ini juga jangan disalah artikan sebagai langkah meninggalkan masjid dan mencegah umat Islam melaksanakan ibadah di masjid.

"Menghindarkan kerusakan atau kerugian diutamakan atas upaya membawakan keuntungan atau kebaikan (dar’ul mafâsid muqaddam ‘alâ jalbil mashalih). Kita berpindah dari kesunahan satu menuju kesunahan lain," jelasnya.

Satu Orang Positif Corona
Sementara itu, perkembangan kondisi di Kabupaten Pringsewu sampai saat ini sudah ada satu warga yang positif Covid-19. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Pringsewu telah mengkonfirnasi Dinas Kesehatan Lampung terkait kasus pertama ini yang menimpa seorang gadis berusia 24 tahun.

Juru bicara TGPP Pringsewu dr Novli Yurni mengatakan bahwa sebelumnya gadis tersebut bekerja di Jakarta. Setelah pulang ke kampung halamannya, ia sakit dan sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Terkait kondisinya saat ini, Wakil Bupati Pringsewu H Fauzi mengatakan bahwa kesehatan warga Pagelaran Utara tersebut berangsur-angsur membaik. "Kondisi pasien terus membaik," tegas Fauzi melalui pesan singkat yang diterima NU Online.

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori