Daerah

PCNU Banyumas Jalin Kerja Sama dengan BPJS Lindungi Pekerja Lepas

Ahad, 27 Agustus 2023 | 06:00 WIB

PCNU Banyumas Jalin Kerja Sama dengan BPJS Lindungi Pekerja Lepas

Nota kesepahaman BPJS Banyumas dengan PCNU Banyumas Jawa Tengah ditandatangani pada Jumat (18/8/2023) (Foto: dok istimewa)

Banyumas, NU Online
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, sepakat bekerjasama memberikan perlindungan jaminan sosial bagi warga NU yang diinisiasi oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.


Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Aula KBIHNU Al Arofat pada Jumat (18/8/2023) dalam giat Rakercab LKKNU Banyumas.


Ketua PCNU kab Banyumas, H Imam Hidayat mengajak semua pihak lebih serius dalam sinergitas yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Banyumas.


"Ini semua (sinergitas) untuk membangun kemandirian jamaah dalam hal pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan juga bidang kesehatan, serta merancang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.


Sekretaris LKKNU Banyumas, Achmad Farisi Aziz menyampaikan kerja sama tersebut sebagai upaya untuk memberikan manfaat di masa mendatang terutama para pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) atau pekerja lepas. Hal itu juga sudah sesuai dengan pesan Rais Syuriyah PCNU Banyumas.


"Agar program berjalan sukses perlu disiapkan perencanaannya dengan baik termasuk target grupnya, sehingga program ini betul betul bermanfaat bagi kemaslahatan keluarga Nahdliyin," pesannya.


Perlindungan dengan BPJS juga dilakukan agar mereka lebih tenang beribadah dan fokus dalam bekerja, dan juga semangat berhikmat kepada NU beserta anggota keluarganya.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan PCNU Banyumas. "Kerja sama ini adalah wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja Indonesia, tidak terkecuali masyarakat pekerja di lingkungan PCNU Banyumas. Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di lingkungan PCNU diharapkan dapat menjadi salah satu program untuk mengantisipasi timbulnya kemiskinan baru dan pengentasan kemiskinan," ungkap Antony.


Antony juga menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng LKKNU yang merupakan salah satu lembaga NU untuk mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan turun langsung ke masyarakat dan memberikan pemahaman tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.


"Kami akan melindungi seluruh pekerja dari semua sektor pekerjaan, tanpa terkecuali. Dengan iuran bagi pekerja BPU yang sangat rendah, yaitu Rp16.800 untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, atau Rp36.800 apabila peserta ingin menambahkan tabungan hari tua, manfaat yang diterima sangat besar, sebagai contoh jika ada pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja ahli waris akan mendapatkan santunan kematian kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan biasiswa bagi kedua anak yang ditinggalkannya dari TK sampai dengan Perguruan tinggi sebesar Rp174 juta," jelas Antony.


BPJS Ketenagakerjaan berharap ke depannya semua organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di Indonesia dapat dirangkul sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas untuk kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja di Indonesia.

 

Kontributor: Djarmanto
​​​​​​​